Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – Page 4 – Notordinaryblogger

This website contains third-party advertisements and affiliate links that may result in administrator earning a commission without any additional cost from you, should any purchases occur
Categories
Hukum

Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Ingin memahami bagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah? Ulasan kali ini akan mengupas tuntas masalah ini. Pemahaman yang baik akan mekanisme pengadaan barang dan jasa tentu akan membantu Anda dalam melaksanakan barang dan jasa yang sesuai dengan prosedur sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Jika sudah demikian tentu saja, kegiatan pengadaan barang dan jasa yang Anda lakukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Klausul Pembayaran

Ketika melakukan penyewaan booth pameran yang disediakan Penyedia, maka teknis pembayaran akan mengikuti mekanisme yang lazim untuk partisipasi dalam pameran.

Pengaturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sendiri mensyaratkan adanya uang muka, retensi, sampai dengan jaminan.

Perpres ini sendiri menetapkan jika Pembayaran dapat dilakukan sebelum prestasi pekerjaan untuk Pengadaan Barang/Jasa yang karena sifatnya dilakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang/jasa diterima, setelah Penyedia menyampaikan jaminan atas pembayaran yang akan dilakukan. Nah pengaturan lebih lanjut mengenai pembayaran sebelum dipenuhinya prestasi itu merujuk pada peraturan lain yang berlaku.

Serah Terima Hasil Pekerjaan dalam Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Ketika semua tahapan pelaksanaan pengadaan melalui swakelola ini sudah selesai maka tahap selanjutnya adalah serah terima hasil pekerjaan.

Pepres Nomor 16 Tahun 2018 mengatur jika serah terima hasil pekerjaan ini dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Kontrak, Penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK untuk serah terima barang/jasa.
  • PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan.
  • PPK dan Penyedia menandatangani Berita Acara Serah Terima.
  • PPK menyerahkan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 kepada PA/KPA.
  • PA / KPA meminta PjPHP/ PPHP untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap barang/jasa yang akan diserahterimakan.
  • Hasil pemeriksaan administratif oleh PPHP/PjPHP dituangkan dalam Berita Acara.

Sampai tahap ini maka sudah selesai satu kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah berbentuk partisipasi Instansi Pemerintah A di Semarang bermaksud melaksanakan partisipasi pada sebuah pameran di Jakarta secara swakelola yang nilai partisipasinya Rp 150.000.000,-.

Baca: Syarat Pejabat Pengadaan

Ulasan ini bermanfaat? Jangan lupa berbagi melalui facebook, twitter, whatsapp, line, dll. Semoga membantu.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Contoh Kasus Penggelapan Uang Perusahaan

Putusan Lepas Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Pengadilan Negeri di Denpasar Bali memberikan putusan lepas kepada Sabinus Mpahar atas dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 38juta. Terdakwa sudah terbukti secara hukum akan tindak penggelapan sebagaimana didakwa oleh Jaksa. Namun demikian perbuatannya tidak termasuk tindak pidana. Baca: Contoh Tindak Pidana Keuangan Putusan lepas (atau dalam bahasa Belanda […]

SPONSOR
Syarat Pejabat Pengadaan Anda Wajib Paham

Proses Pemberian Sanksi kepada Pihak Ketiga Untuk sanksi sanksi tersebut di atas diusulkan oleh pejabat pengadaan dan usulan itu ditetapkan oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran Sanksi untuk Pelanggaran oleh Pejabat Pengadaan Seorang pejabat pengadaan terancam sanksi jika melakukan pelanggaran. Beberapa sanksi tersebut seperti: Sanksi administratif jika pejabat pengadaan lalai melaksanakan kewajiban Sanksi hukuman […]

Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional

Organisasi-organisasi ini menetapkan kebijakan perdagangan internasional untuk menjunjung tinggi kepentingan terbaik bagi ekonomi dan pertumbuhan keuangan negara maju dan berkembang. Oleh karena itu, kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong perdagangan internasional dan lintas batas. Namun, masih terdapat berbagai tantangan operasional dan kepatuhan yang tidak selalu ditangani oleh kebijakan perdagangan ini. Paham Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional? Tujuan […]

SPONSOR

contact us