Jika sebelumnya Anda sudah membuat surat pengantar konsuler, langkah berikutnya yang sering dibutuhkan WNI di luar negeri adalah legalisasi surat kuasa. Surat kuasa ini biasanya dipakai untuk mengurus persidangan, pengambilalihan aset, urusan waris, atau keperluan hukum lain di Indonesia yang tidak bisa Anda hadiri secara langsung karena masih berada di luar negeri. Masalahnya, surat kuasa […]