Contoh Surat Kuasa yang Benar
Nah sekarang mari simak contoh surat kuasa yang benar itu seperti apa.
Surat kuasa setidaknya harus mencakup kejelasan Pihak Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa. Untuk menjamin kejelasan itu sebaiknya didasarkan pada dokumen identitas yang diakui dan berlaku seperti Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi atau Paspor.
Lazimnya jika surat kuasa dilakukan antara sesama Warga Negara Indonesia Kartu Tanda Penduduk akan digunakan sebagai rujukan informasi para pihaknya.
Contoh Surat Kuasa (memakai dokumen KTP)
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
NIK:
Tempat / Tanggal Lahir:
Alamat:
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama:
NIK:
Tempat / Tanggal Lahir:
Alamat:
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa
— KHUSUS —
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa melakukan pengambilan kendaraan Toyota Fortuner, Nomor Polisi B 1234 TUK dari Dealer Toyota di Jalan Kemuning No.9 Jakarta Selatan
Demikian Kuasa ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Lokasi pembuatan surat, ……. tanggal, tahun
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Nama jelas Nama jelas
Beda Surat Kuasa Khusus atau Surat Kuasa Biasa
Perbedaan utama khusus atau tidak dalam sebuah surat kuasa adalah terdapat tidaknya penulisan — KHUSUS — seperti pada contoh di atas.
Untuk kepentingan pemberi kuasa surat kuasa khusus akan lebih menguntungkan karena penerima kuasa hanya memiliki hak dan kewenangan terbatas sebagaimana dituliskan dalam surat kuasa. Artinya jika penerima kuasa melakukan hal-hal diluar apa yang ditulis, tindakan penerima kuasa merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dituntut pertanggung jawabannya.
Baca: Contoh Kasus Penggelapan Uang Perusahaan
Terapkan Contoh Surat Kuasa Yang Benar
Itulah contoh sederhana surat kuasa yang benar. Bookmark postingan ini agar kamu mudah membuat sendiri surat kuasanya. Semoga bermanfaat.