Categories
Keuangan

BTPN Mitra Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat (KUR) – Mikro

Nama Produk/Layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) – Mikro

Jenis Produk/Layanan Kredit dengan angsuran (pokok dan bunga) tetap per bulan

Nama Penerbit PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. (“BTPN”)

Data Ringkas Produk

KUR adalah produk BTPN tanpa jaminan yang diberikan kepada pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor usaha UMKM.

Plafond pinjaman produk KUR dapat diberikan mulai Rp. 1 juta s/d Rp. 25 juta dengan jangka waktu maksimal sampai dengan 36 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk kebutuhan investasi.

Manfaat Fasilitas kredit produk KUR ini dapat digunakan untuk tujuan kredit modal kerja guna memenuhi kebutuhan modal kerja pengusaha UMKM, atau dapat juga digunakan untuk investasi sebagai pengembangan usaha.

Selain itu, Bank BTPN juga memberikan kesempatan kepada seluruh debiturnya untuk mendapatkan pelatihan yang ditujukan untuk membantu debitur dalam mengelola dan/atau meningkatkan kemampuan usahanya, yang diberikan dalam program Daya.

Risiko

Risiko bagi debitur yang dapat timbul dengan mengambil fasilitas kredit produk KUR diantaranya adalah apabila debitur terlambat melakukan pembayaran kewajiban atas kreditnya, maka :

  • Akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari kewajiban angsuran yang harus dibayarkan,
  • Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia/OJK selama 2 tahun sebagai debitur bermasalah.

Persyaratan dan Tata Cara

  1. Tidak memiliki pinjaman KUR
  2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank
  3. Memiliki riwayat pinjaman yang baik (bagi yang pernah/memiliki pinjaman pada kreditur lain).

Dokumen yang wajib dipenuhi adalah:

Jenis Dokumen Perorangan

Dokumen Persyaratan

– Aplikasi permohonan kredit & Pembukaan rekening √

– Dokumen Identitas

  • KTP (beserta KTP Pasangan)
  • Kartu Keluarga / Akta Nikah (jika sudah menikah)
  • Akta Cerai atau Akta/Surat Kematian (jika janda/duda) √

– NPWP – Surat ijin/keterangan usaha (dari Kelurahan / Kementerian √ √ Dokumen Pengikatan Kredit – Perjanjian Kredit √

  1. Setiap permohonan yang memenuhi persyaratan diatas akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku di BTPN MUR.
  2. Debitur wajib memberikan data dan/atau keterangan yang disyaratkan dan diperlukan serta menjamin kebenaran atas data dan/atau dokumen dan/atau keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan yang diberitahukan dan diserahkan, dan membebaskan BTPN MUR dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari atas data dan/atau keterangan yang diberikan oleh debitur.
  3. Apabila diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk kredit dapat menghubungi petugas cabang BTPN MUR terdekat.
  4. Terkait tata cara pengaduan debitur terkait kredit ini dapat dilakukan melalui cabang BTPN MUR terdekat atau menghubungi layanan BTPN call 1500300

Biaya

1 Suku Bunga

Suku Bunga KUR adalah sebesar 9,00% / tahun (efektif) atau setara dengan 0,41% / bulan (flat). Suku bunga produk KUR dihitung berdasarkan suku bunga flat per bulan yang disetarakan dengan suku bunga efektif per tahun. Suku bunga flat yang dikenakan untuk produk KUR sesuai dengan tingkat suku bunga yang berlaku Ringkasan Informasi Produk pada produk KUR.

2 Biaya Administrasi

Untuk setiap fasilitas yang diberikan, maka akan dikenakan biaya tata laksana sebesar Rp 249.000,-.

3. Denda Keterlambatan

Maksimal 5.00%(lima persen) per bulan dari kewajiban bulanan yang melewati jatuh tempo

  1. Biaya Pelunasan dipercepat Untuk setiap pelunasan kredit yang dilakukan sebelum jangka waktu kredit selesai, maka dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 3x kewajiban bulanan
  2. Angsuran Pinjaman Kredit Angsuran kredit berupa pokok dan bunga dibayarkan secara tetap per bulan selama masa kredit sebagaimana tercantum pada jadwal angsuran.

Simulasi

Informasi Tambahan

Bank BTPN berhak untuk menolak permohonan kredit yang diajukan debitur jika tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Bank BTPN seperti: dokumen tidak lengkap, penghasilan tidak cukup untuk membayar angsuran atau terdapat informasi negatif atas nama Debitur.

Nama Produk/Layanan TABUNGAN MITRA USAHA

Jenis Produk/Layanan Produk tabungan yang memberikan kemudahan bagi Nasabah untuk pengkreditan pencairan pinjaman dan juga sarana transaksi pembayaran angsuran pinjaman

Nama Penerbit PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk. (“BTPN”)

Data Ringkas

MITRA USAHA adalah produk tabungan yang berada dalam 1 (satu) paket pinjaman sebagai rekening penampungan terhadap pengkreditan pinjaman dan sarana transaksi pembayaran angsuran pinjaman yang dikeluarkan oleh Unit Bisnis Mitra Usaha Rakyat Manfaat Fasilitas produk MITRA USAHA memberikan manfaat untuk Nasabah dalam melakukan transaksi pencairan dan pengembalian dana pinjaman serta rekening tabungan dengan kemudahan pendaftaran.

Suku Bunga pada fasilitas produk MITRA USAHA Suku bunga yang akan diberikan kepada nasabah mengikuti dana yang tersimpan pada rekening MITRA USAHA Tier Bunga ≤ 1 Juta 0% >1 Juta 1% Selain itu, Bank BTPN juga memberikan kesempatan kepada seluruh debiturnya untuk mendapatkan pelatihan yang ditujukan untuk membantu debitur dalam mengelola dan/atau meningkatkan kemampuan usahanya, yang diberikan dalam program Daya.

Risiko

Risiko bagi debitur yang dapat timbul dengan mengambil fasilitas produk MITRA USAHA diantaranya adalah

  1. Tabungan saat ini belum dilengkapi dengan kartu ATM
  2. Penarikan dana diluar cabang hanya dapat dilakukan untuk 1 kali transaksi dalam 1 hari dan maksimum sebesar Rp 1 Juta
  3. Perubahan suku bunga sewaktu-waktu mengikuti ketentuan LPS

Persyaratan dan Tata Cara

  1. Mengisi formulir permohonan pembukaan rekening
  2. Nasabah Individual : Salinan KTP/SIM dan formulir aplikasi pembukaan Ringkasan Informasi Produk rekening; atau

Nasabah Non Individual :

– Surat Kuasa mewakili perusahaan bermaterai

– Formulir pembukaan rekening

– Salinan KTP/SIM pengurus dan pemegang sahan

– Akte pendirian/ Anggaran Dasar

– Akte/pernyataan resmi susunan organisasi/ pengurus terakhir

– SIUP dan NPWP

– SK Pengesahan dari departemen terkait dan Surat Keterangan Domisili (jika ada) Permohonan pinjaman diajukan melalui cabangcabang UMK BTPN terdekat.

  1. Dapat dibuka untuk joint account dengan status AND atau OR
  2. Setiap permohonan yang memenuhi persyaratan diatas akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku di BTPN MUR.
  3. Debitur wajib memberikan data dan/atau keterangan yang disyaratkan dan diperlukan serta menjamin kebenaran atas data dan/atau dokumen dan/atau keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan yang diberitahukan dan diserahkan, dan membebaskan BTPN MUR dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari atas data dan/atau keterangan yang diberikan oleh debitur.
  4. Apabila diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk dapat menghubungi petugas cabang BTPN MUR terdekat.
  5. Terkait tata cara pengaduan debitur terkait produk ini dapat dilakukan melalui cabang BTPN MUR terdekat atau menghubungi layanan BTPN call 1500300

Biaya

  1. Setoran Awal Besarnya setoran awal adalah sebesar Rp 0 (nol rupiah)
  2. Pajak Bunga Dikenakan pajak 20% atas nilai suku bunga yang diberikan kepada nasabah
  3. Saldo ditahan oleh Sistem Tidak ada saldo yang ditahan oleh sistem
  4. Biaya Administrasi Dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 3.500 yang didebet langsung dari saldo tabungan setiap bulannya
  5. Biaya Penggantian Buku Tabungan Apabila terjadi penggantian buku tabungan, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000
  6. Biaya Penggantian Kartu Smart Card (KartuMU) Apabila terjadi penggantian kartu karena rusak atau hilang, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 10.000
  7. Biaya Penutupan Rekening Dikenakan biaya sebesar Rp 10.000 untuk proses penutupan rekening

Simulasi

Simulasi dibuat dengan maksimal bunga yang akan didapatkan oleh nasabah apabila dana yang tersimpan pada rekening MITRA USAHA adalah sebagai berikut:

Tanggal Saldo Rate Bunga Per Hari 1 10,000,000 1.00% 274 2 10,000,000 1.00% 274 3 10,000,000 1.00% 274 ……. ……………. ………. ………… 31 10,000,000 1.00% 274

Total 8,493

Pajak 1,699

Bunga Bersih 6,795

Informasi Tambahan

Bank BTPN berhak untuk menolak permohonan pembukaan rekening yang diajukan debitur jika tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Bank BTPN seperti: dokumen tidak lengkap atau terdapat informasi negatif atas nama Debitur.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Cara Mendapatkan Rp 500 Ribu Per Minggu Berjualan Bitcoin

Bagaimana Bisa Mendapatkan Rp 500ribu per Minggu Berjualan Bitcoin? Jika dikatakan pemula, penulis sebenarnya tidak terlalu pemula. Penulis sudah pernah menjajal Forex sebelumnya. Pada prinsipnya, ilmu forex dapat diterapkan saat berdagang bitcoin. Baca: Investasi Forex Tanpa Trading Namun, untuk dikatakan ahli penulis juga belum ahli. Lantas kenapa bitcoin menguntungkan? Bergantung dari platform pasar online yang […]

SPONSOR
Apa Itu Tenor Pinjaman?

Tenor pinjaman mengacu pada jangka waktu atau periode waktu yang telah disepakati antara pemberi pinjaman (biasanya bank atau lembaga keuangan lainnya) dan peminjam untuk melunasi pinjaman yang telah diterima. Secara sederhana, tenor pinjaman adalah durasi atau waktu yang diberikan kepada peminjam untuk mengembalikan jumlah pinjaman beserta bunga yang telah disepakati. Karakteristik Tenor Pinjaman: Contoh Tenor […]

Koin Libra Keluaran Facebook akan Dipakai Banyak Orang

SAFU Seperti hampir semua pertukaran crypto lainnya, Binance mengasuransikan diri terhadap kerugian dan peretasan. Istilah ikonik sekarang “SAFU” mengacu pada Dana Aset Aman untuk Pengguna, dana asuransi darurat perusahaan. Baca: Industri Otomotif Siapkan Masa Depan Berbasis Teknologi Blockchain Ada kasus-kasus terpencil tentunya, di mana perusahaan-perusahaan seperti Coinbase dan BitGo telah mengumumkan angka besar masuk ke […]

SPONSOR

contact us