BTPN Mitra Usaha Rakyat – Page 6 – Notordinaryblogger

This website contains third-party advertisements and affiliate links that may result in administrator earning a commission without any additional cost from you, should any purchases occur
Categories
Keuangan

BTPN Mitra Usaha Rakyat

Ringkasan Informasi Produk Giro Bisnis

Nama Produk/Layanan : Giro Bisnis

Jenis produk/Layanan : Simpanan berupa rekening giro

Nama penerbit : PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk (“Bank BTPN”)

Data ringkas :

  • Tersedia dalam mata uang rupiah.
  • Merupakan rekening giro yang memenuhi kebutuhan dasar untuk bertransaksi usaha serta sebagai media pencairan dan pembayaran kembali pinjaman.
  • Nasabah akan mendapatkan jasa giro sesuai dengan ketentuan Bank BTPN dengan metode perhitungan jasa giro secara daily threshold yang akan dikreditkan ke rekening nasabah setiap bulan.
  • Atas jasa giro yang didapatkan, nasabah akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah.
  • Media transaksi berupa cek, bilyet giro dan ATM (khusus untuk nasabah perorangan).
  • Dapat berlaku joint account, kecuali untuk rekening giro yang digunakan sebagai media pencairan dan pendebetan pinjaman.
  • Dapat diberlakukan beberapa jenis transaksi dengan surat kuasa.
  • Nasabah dapat meminta pelaporan transaksi dalam bentuk rekening koran yang dapat diambil oleh nasabah di cabang Bank BTPN atau dikirimkan ke alamat nasabah.

Manfaat:

  • Memberikan keleluasaan dalam bertransaksi bagi nasabah.
  • Memberikan imbal jasa yang kompetitif.

Risiko:

  • Adanya risiko pasar terkait suku bunga.
  • Adanya risiko terjadi tolakan atas cek atau giro yang dikeluarkan debitur jika terjadi kekurangan saldo dan atau syarat formal lainnya.

Persyaratan dan tata cara:

  • Melengkapi formulir pembukaan rekening dan dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan. Dokumen yang wajib dipenuhi : ü

Individu

  • Kartu identitas asli
  • Kartu NPWP
  • Dokumen ijin usaha meliputi SIUP, TDP ü

Non Individu

  • Akta pendirian dan perubahan terakhir serta bukti pengesahan/pendaftaran dari institusi yang berwenang.
  • Kartu identitas asli dari pihak yang berhak mewakili perusahaan sesuai akta perusahaan. · Kartu NPWP.
  • Dokumen ijin usaha meliputi SIUP, TDP. Biaya
  • Setoran awal minimal Rp 1 juta dengan saldo ditahan Rp 500 ribu.
  • Biaya administrasi per bulan Rp 25 ribu untuk individu dan Rp 30 ribu untuk non individu.
  • Biaya penutupan rekening Rp 50 ribu.
  • Biaya materai untuk pencetakan rekening koran Rp 6.000,- per bulan.
  • Biaya cetak salinan mutasi Rp 2.500,- per lembar.
  • Biaya kartu ATM pertama kali dan penggantian kartu ATM karena rusak / hilang gratis.
  • Biaya standing instruction Rp 10.000,- per standing instruction.
  • Biaya pemesanan buku cek / BG Rp 125 ribu per buku.
  • Biaya tolakan cek / BG karena saldo tidak cukup Rp 125 ribu.
  • Biaya tolakan cek / BG karena alasan lain sesuai SKNBI Rp 100 ribu.
  • Biaya blokir cek / BG Rp 20 ribu per transaksi.
  • Biaya setoran kliring Rp 2.000,-
  • Biaya retur kliring sesuai dengan biaya transfer SKN/RTGS
  • Biaya intercity kliring Rp 7.000,- *) biaya-biaya yang dibebankan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan Bank BTPN.

Informasi tambahan

  • Jika debitur tidak memenuhi ketentuan internal maupun eksternal terkait, Bank BTPN berhak menolak pembukaan rekening Lampiran 1a. Dokumen Persyaratan Kredit*)

Daftar Dokumen yang harus dilengkapi Debitur Perorangan/Debitur Perusahaan

1 Formulir Permohonan Kredit (FPK) √ √

2 Fotokopi Identitas (KTP atau Paspor) – Debitur + Pasangan √ – – Pengurus – √ – Pemegang Saham – √ – Penjamin + Pasangan √ √

3 Fotokopi Akta Nikah atau Fotokopi Kartu Keluarga atau surat keterangan belum menikah dari kelurahan √ √ (khusus untuk penjamin jika a.n. perorangan)

4 Fotokopi Pengesahan Kehakiman atau dokumen lain yang sejenis untuk badan hukum yang berbeda – √

5 Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Fotokopi Akta Penyesuaian UU PT & Fotokopi Akta Perubahan Terakhir – √

6 Fotokopi NPWP √ √

7 Fotokopi Ijin Usaha, termasuk ijin-ijin terkait pengelolaan limbah dan AMDAL atau minimal Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) untuk industri yang memang mensyaratkan yaitu jenis industri yang menimbulkan dampak lingkungan / polusi √ √

8 Fotokopi TDP / Keterangan domisili √ √

9 Laporan keuangan (audited / in-house / proforma) 3 tahun terakhir √ √

10 Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir √ √

11 Dokumen Jaminan (detail merujuk ke Lampiran 1b) √ √

12 Dokumen lainnya (tergantung jenis pengajuan pinjaman), termasuk namun tidak terbatas pada: RAB – jika tujuan pinjaman untuk pembangunan atau renovasi fixed asset √ √

Surat penawaran supplier / penjual – jika tujuan pinjaman untuk pembelian fixed asset (tanah, bangunan, mesin, atau kendaraan) √ √

PO atau kontrak periode sebelumnya – jika tujuan pinjaman untuk penambahan modal kerja (optional) √ √

Surat penunjukan sebagai agen / distributor – jika debitur merupakan agen / distributor produk / perusahaan tertentu √ √ *)

daftar dokumen dapat berubah disesuaikan dengan persyaratan internal Bank BTPN maupun terkait dengan perubahan ketentuan eksternal (jika ada). Lampiran 1b. Dokumen Jaminan*)

Jaminan Jenis Dokumen Tanah atau Tanah dan Bangunan Akta Jual Beli (jika asset belum atas nama debitur)

Sertifikat Tanah (SHM/ SHGB / SHM Sarusun)

Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) – khusus untuk Tanah dan Bangunan Gambar Bangunan dan Peta Lokasi / Situasi

– khusus untuk Tanah dan Bangunan PBB tahun terakhir

Kendaraan

Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

Faktur Kendaraan Blanko Kwitansi (bermaterai) dengan tanda tangan pemilik kendaraan bermotor sesuai BPKB KTP atau Passpor dari pemilik kendaraan yang masih berlaku

STNK Deposito Sertipikat/Bilyet Deposito Mesin Invoice Faktur Kwitansi pembelian Inventory Daftar Inventory yang dijaminkan Account Receivable (AR) Daftar AR yang dijaminkan *)

daftar dokumen dapat berubah disesuaikan dengan persyaratan internal Bank BTPN maupun terkait dengan perubahan ketentuan eksternal (jika ada) Lampiran 2.

Indikasi Suku Bunga dan Biaya-Biaya Terkait Pemberian Kredit (Counter Rate) per tanggal 15 September 2015*) Deskripsi Counter Rate

  1. Suku bunga (efektif / tahun) berdasarkan plafond: – ≤ Rp 3 milyar – > Rp 3 milyar – Rp 5 milyar – > Rp 5 milyar Minimum 14% Minimum 13,5% Minimum 13%
  2. Biaya provisi Minimum 1%
  3. Biaya administrasi berdasarkan plafond: – ≤ Rp 3 milyar – > Rp 3 milyar – Rp 5 milyar – > Rp 5 milyar Minimum Rp 1,5 juta Minimum Rp 2,5 juta Minimum Rp 3,5 juta
  4. Denda / penalti atas pelunasan fasilitas dipercepat sebagian / seluruhnya berdasarkan fasilitas: – PRK / PB – PAB Minimum 2% dari plafond yang dilunasi Minimum 2% dari outstanding yang dilunasi
  5. Denda / penalti atas pelunasan promes dipercepat Minimum 1% dari outstanding promes yang dilunasi dipercepat sebelum 1 bulan
  6. Commitment fee (jika diterapkan) Minimum 2% dari plafond yang tidak terpakai
  7. Biaya notaris**), terdiri dari:

– Biaya pembuatan akta perjanjian kredit Minimum 1 per mil dari plafond kredit atau minimum Rp 1.000.000,-

– Biaya pengikatan jaminan

  • SKMHT Minimum Rp 300.000,- per akta
  • APHT dan Pendaftaran HT di BPN Minimum 0,5% dari nilai Hak Tanggungan atau minimum Rp 1.000.000,-
  • Akta Jaminan Fidusia Minimum Rp. 500.000,- per akta
  • Pendaftaran Fidusia di KPF Minimum 1 per mil dari nilai penjaminan atau minimum Rp 1.000.000,-
  • Borghtocht Minimum Rp 1.000.000,- per akta
  • Roya HT Minimum Rp. 750.000,- per sertifikat hak tanggungan

– Pengecekan sertifikat di BPN Minimum Rp. 150.000,- per sertifikat

– AJB Minimum 0,5% dari nilai jual beli atau minimum Rp. 1.000.000,- per sertifikat

– Pengurusan balik nama sertifikat di BPN Minimum Rp. 2.000.000,- per sertifikat

  1. Biaya penilaian jaminan melalui Kantor Jasa Penilai Profesional (KJPP) per laporan **)

Short Report minimum Rp. 750.000,- Long Report minimum Rp. 3.500.000,- 9. Biaya asuransi **) Merujuk pada batas bawah dan batas atas premi asuransi yang ditetapkan oleh OJK (terlampir) *) merupakan suku bunga dan biaya-biaya yang berlaku per tanggal 15 September 2015 dan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan Bank BTPN **) merupakan nilai acuan saja, biaya yang sebenarnya tergantung dari masing-masing notaris/KJPP/perusahaan asuransi yang digunakan


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Apa Faktor Penghambat Pertumbuhan Ekonomi? Bagian I

Melebarnya defisit karena naiknya volume impor dan harga komoditas impor. Komoditas migas naik meningkat harga impornya dan harga bahan bakar minyak dalam negeri dipertahankan. Periode semester kedua 2018 masalah perdagangan ini akan konstan menjadi penghambat. Besaran defisit perdagangan periode semester I tahun 2018 memiliki peran negatif untuk pertumbuhan ekonomi senilai 1,17% semula 0,7% pada semester […]

SPONSOR
Pentingnya Asuransi Jiwa Anda Wajib Paham

Pemegang Polis Mendapatkan Uang Tunai Pemegang polis asuransi jiwa akan mendapat ketenangan dalam hidup. Ini dikarenakan Anda mendapatkan uang tunai dari premi yang dibayarkan. Anda dapat mengklaim asuransi untuk keperluan mendesak atau musibah yang tidak terduga. Anda dapat mengajukan klaim untuk menerima uang tunai sampai perlindungan ganti rugi. Baca: Perbedaan Asuransi Jiwa dengan Tabungan Fasilitas […]

Peluang Investasi SUN Pakai Pasar Sekunder

Peluang investasi SUN pakai pasar sekunder ini akan menjadi fitur memungkinkan bagi investor individu. Dengan tujuan tersebut, sebuah terobosan dilakukan oleh Bank Permata dengan meluncurkan layanan bernama e-Bond. Fitur digital ini merupakan layanan jual beli obligasi atau surat utang memakai fasilitas internet. Bianto Surodjo, Direktur Retail Banking dari Bank Permata menyampaikan jika peluncuran fasilitas e-Bond […]

SPONSOR

contact us