Jaminan
Jaminan berarti memiliki sejumlah dana yang dapat dijanjikan kepada pemberi pinjaman modal. Dengan kata lain, mereka ingin sebuah down payment sehingga Anda memiliki pinjaman yang aman dan terjamin. Pemberi pinjaman modal ingin berbagi “rasa sakit” jika usaha Anda gagal. Dengan demikian mereka ingin meminta dana pribadi atau dana usaha ke dalam jalur jaminan.
Baca: Contoh Proposal Usaha Salon Kecantikan
Pemberi pinjaman modal ingin sebuah aset yang dapat dijaminkan. Jika Anda tidak memiliki aset Anda mungkin dapat memintakan dukungan pihak ketiga, yaitu seseorang yang memiliki aset untuk dijaminkan atas perjanjian pinjaman modal usaha Anda.
Modal
Baca: Contoh Analisa SWOT Pengusaha yang Ingin Sukses Wajib Paham
Modal direfleksikan dalam aset bisnis Anda. Sediakan daftar aset bisnis yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman modal usaha baru mulai milik Anda. Modal merupakan hal tersulit untuk dipenuhi usaha kecil dalam mengajukan pinjaman modal karena usaha kecil tidak memiliki kelengkapan ataupun fasilitas pada permulaannya. Itulah sebabnya mereka membutuhkan pinjaman modal usaha, untuk menyediakan kelengkapan/fasilitas itu. Jika Anda memiliki aset modal yang dapat dikontribusikan kepada bisnis, itu mungkin dapat menjadi jaminan pinjaman modal, khususnya jika Anda akan melakukan ekspansi atau menambah persediaan atas usaha yang sudah berjalan.
Baca: Peran Pemerintah dalam Mendorong Tumbuhnya Dunia Usaha
Baca: Asuransi Usaha Pengusaha Perlu Tahu
Aset modal umumnya dinilai berdasarkan harga pasar, tidak pada waktu pembeliannya dan depresiasi akan menggerus nilainya. Jadi jika Anda membeli sebuah usaha 5 tahun lalu seharga Rp25.000.000,- pemberi pinjaman modal usaha tidak akan memberikan Rp25.000.000,- untuk jaminan itu, karena harga pasar kemungkinan akan lebih rendah dari Rp25.000.000,-. Itu sebabnya modal nilainya lebih rendah untuk pemberi pinjaman modal usaha dibandingkan kredibilitas dan jaminan.