Dari pengertian Laku Pandai dan cara kerjanya tersebut diharapkan bisa jadi jawaban atas kondisi akses layanan keuangan di Tanah Air yang belum juga merata. Sekarang ini, masib banyak masyarakat yang belum mengathui dan menggunakan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya.
Alasannya beragam, mulai dari masalah lokasi layanan yang jauh dari tempat tinggal nasabah sampai kerumitan biaya dan persyaratan yang dinilai memberatkan untuk seorang nasabah.
Hasil survei yang dilakukan OJK tahun 2016 menunjukkan, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia berada pada level 67,82%. Dengan rincian: tingkat inklusi di perbankan sebesar 63,63%, asuransi sebesar 12,08%, dana pensiun sebesar 4,66%, lembaga pembiayaan sebesar 11,85%, pergadaian sebesar 10,49%, dan pasar modal sebesar 1,25%.
Ini berarti, dari setiap 100 orang yang mengikuti survei, yang sudah terjangkau oleh layanan perbankan ada sekitar 63 orang. Sementara itu, dari 100 orang yang disurvei, baru sebanyak 12 orang yang terjangkau oleh layanan asuransi.
Baca: Pertumbuhan Ecommerce Indonesia Terbesar di Asia
Dengan demikian, diperlukan adanya ketersediaan akses layanan keuangan yang lebih luas dan mudah untuk dijangkau masyarakat. Tidak hanya itu, juga dibutuhkan produk-produk yang simpel, mudah dipahami serta sesuai kebutuhan publik. Setidaknya, target pada tahun 2019, OJK ingin mencapai inklusi keuangan sebesar 75%.
Seandainya keuangan inklusif sudah maksimal, efeknya bisa membantu terciptanya efisiensi ekonomi di kalangan masyarakat termasuk lembaga keuangan, meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, meminimalisir aktivitas transaksi keuangan yang bersifat ilegal, membuka potensi pasar baru untuk lembaga keuangan, sampai menyokong pertumbuhan ekonomi nasional maupun lokal.