Surat ataupun bentuk pernyataan tertulis tidak dapat dijadikan alat bukti untuk itu. Alat buktinya harus berbentuk sesuai standar dan format yang jelas. Dikarenakan sudah ada standarnya, dengan demikian tindak pidana kerugian negara harus dinilai dengan prosedur yang ada.
Dian menuturkan jika KPK seharusnya memintakan laporan hasil pemeriksaan ketika di tahapan penyelidikan. Jika bukti sudah diperoleh dan ditentukan adanya sebuah dugaan tindak pidana, selanjutnya laporan hasil pemeriksaan menjadi alat bukti di tahapan penyelidikan.
Irfan Kurnia Saleh mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK tersebut.
Salah satu masalah yang dipersoalkan dalam gugatannya adalah mekanisme koneksitas di dalam penanganan perkara yang ada dugaan melibatkan militer dan sipil.