Mengirimkan Jenazah dari Amerika Serikat – Notordinaryblogger

This website contains third-party advertisements and affiliate links that may result in administrator earning a commission without any additional cost from you, should any purchases occur
Categories
Hukum

Mengirimkan Jenazah dari Amerika Serikat

Mengirimkan jenazah dari Amerika Serikat jelas menjadi pengalaman yang tidak terduga bagi masyarakat umum, terlebih dari Amerika Serikat. Namun demikian, mengingat Amerika Serikat adalah pusat ekonomi yang besar, membuat banyak orang di dunia berdatangan ke negara ini. Manusia berkumpul di Amerika Serikat dengan berbagai aktivitas dan latar belakang kedatangan, sampai takdir menentukan ada yang meninggal dunia.

Ketika seseorang meninggal dunia di Amerika Serikat maka pilihannya ada dua apakah mengirimkan jenazah ke negara asalnya, atau memakamkan jenazah di Amerika Serikat sesuai lokasi meninggalnya jenazah. Apakah orang individual dapat mengirimkan jenazah dengan mudah dari Amerika Serikat ke negara lain?

Regulasi Mengirimkan Jenazah dari Amerika Serikat

Setiap negara pasti memiliki regulasi atau business practice terkait penanganan jenazah. Tidak terkecuali Amerika Serikat. Sistem Amerika Serikat yang terdiri dari negara bagian (states) menyebabkan kewenangan negara bagian untuk mengatur beragam hal, termasuk transportasi jenazah. Sebagai contoh salah satu negara bagian Texas.

Sesuai dengan Texas Administrative Code, Title 25 (Health Service), Part 1 (Department of State Health Service), Chapter 181 (Vital Statistics), subchapter A (Miscellanous Provisions), Rule §181.3 (Transportation of Dead Bodies) mengatur jika:

1.Jenazah yang dikirimkan melalui kurir biasa harus dikemas dengan:

  • Peti yang dibungkus dengan shipping case atau metal container khusus untuk pengiriman jenazah.
  • Jika jenazah tidak di balsam (embalming process), pengiriman hanya boleh dilakukan dalam kemasan logam kedap udara yang dibungkus lagi dengan shipping case.
  • Jika jenazah menggunakan transportasi umum, harus melampirkan burial transit permit yang terbungkus amplop layak melekat di shipping case.
  • Kemasan pengiriman yang dipakai untuk pengiriman jenazah harus memenuhi syarat yang diberlakukan oleh perusahaan kargo, atau negara tujuan jenazah.

2.Jenazah yang dikirimkan melalui kurir khusus:

Peti jenazah harus tahan air, dan kedap bau.

Laporan kematian harus dilampirkan pada peti jenazah untuk pengiriman jenazah yang bukan ditujukan untuk penyimpanan/penyiapan.

3.Perusahaan transportasi tidak boleh menerima jenazah / pengiriman jenazah tanpa ada dokumen burial transit permit yang melekat pada kemasan peti jenazah.

Aturan Negara Penerima Ketika Mengirimkan Jenazah dari Amerika Serikat

Setiap negara pasti memiliki peraturan mengenai tata cara barang masuk dari luar negeri. Dalam hal ini, jenazah termasuk di atur di dalamnya. Untuk Indonesia misalkan, ada UU Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 45 yang mengatur:

Jenazah dan/atau abu jenazah dalam Alat Angkut dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen penyebab kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 45 di atas memiliki makna jika ada jenazah dari luar negeri masuk ke wilayah Indonesia maka dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang masuk ke wilayah Indonesia meliputi:

  • Penyebab kematian (penyakit berisiko kedaruratan / tidak)
  • Surat izin pengangkutan jenazah (Human Remains Transport Certificate)

Jika otoritas terkait di Indonesia menilai dokumen-dokumen jenazah dari luar negeri sudah memadai, dan tidak berisiko kedaruratan maka jenazah akan diperbolehkan untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Jika dokumen jenazah tidak memadai, pihak pengirim jenazah akan diminta untuk melengkapinya.

Business Practice Mengirimkan Jenazah dari Amerika Serikat

Sejak peristiwa 11 September, Amerika Serikat menerapkan pengetatan terhadap keluar masuk pengiriman barang yang berimbas pada pengiriman jenazah. Tidak sembarang orang atau organisasi dapat mengirimkan jenazah dari Amerika Serikat ke negara lain. Hanya “TSA known shipper” yang boleh mengirimkan jenazah dari Amerika Serikat. Dalam prakteknya, hampir semua funeral homes di Amerika Serikat merupakan TSA known shipper.

Tidak mudah untuk menjadi TSA Known Shipper, ada serangkaian penyediaan informasi yang harus disediakan shipper untuk menyatakan bahwa shipper merupakan penyedia jasa yang aman. Sekalipun TSA known shipper didapatkan, status itu memiliki masa berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Pentingnya Dokumen Penyebab Kematian

Dokumen penyebab kematian merupakan dokumen penting dalam mengirimkan jenazah dari Amerika Serikat. Umumnya dokumen ini dikenal dengan sebutan death record dari rumah sakit yang kemudian akan dirujuk untuk menerbitkan Death Certificate.

Di Indonesia, death certificate dikenal dengan Akta Kematian.

Proses Legalisasi

Dokumen penyebab kematian, merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang di Amerika Serikat. Menurut hukum dan kebiasaan internasional, suatu dokumen resmi negara penerbit dapat digunakan di negara penerima jika dokumen tersebut telah menerima proses legalisasi dari otoritas terkait di negara penerima.

Itu berarti, agar dokumen penyebab kematian yang diterbitkan oleh otoritas Amerika Serikat dapat berfungsi sebagaimana mestinya di negara penerima, dokumen-dokumen itu harus mendapatkan legalisasi dari otoritas negara penerima. Tentu menyulitkan jika Anda harus pergi ke negara penerima untuk mengurus legalisasi dokumen-dokumen penyebab kematian, kemudian Kembali ke Amerika Serikat untuk mengirimkan jenazah ke negara penerima.

Proses legalisasi itu dapat dilakukan melalui Konsulat / Kedutaan negara penerima di Amerika Serikat. Jadi pastikan Anda melakukan legalisasi terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengirimkan jenazah dari Amerika Serikat sebelum mengirimkan jenazah itu.

Jika Anda melewati proses legalisasi ini, bukan tidak mungkin pengiriman jenazah akan tertahan di tengah perjalanan atau bahkan ketika sudah sampai di negara penerima. Tentu Anda tidak ingin mengalami hal ini bukan?

Lakukan Dengan Benar Mengirimkan Jenazah dari Amerika Serikat

Itulah ulasan bagaimana cara mengirimkan jenazah dari Amerika Serikat. Anda harus memperhatikan peraturan dan praktek bisnis yang ada di Amerika Serikat maupun di Negara Tujuan jenazah (negara penerima)

Untuk memudahkan ingatan Anda berikut ini rangkumannya:

Pengiriman jenazah dilakukan oleh TSA Known Shipper, mayoritas funeral homes adalah TSA known shipper.

Pastikan dokumen-dokumen jenazah sudah lengkap meliputi:

  • Paspor
  • Death Certificate
  • Certificate of Free Contagious Disease
  • Certificate of Embalming
  • Burial Transit Permit

Berikan legalisasi atas dokumen-dokumen di atas melalui Konsulat/Kedutaan Besar negara penerima yang ada di Amerika Serikat.

Umumnya Konsulat/Kedutaan Besar juga akan memberikan semacam surat penjelasan (Surat Keterangan Kematian) untuk pengiriman jenazah tersebut. Surat penjelasan dari Konsulat/Kedutaan Besar juga akan membantu kelancaran pemeriksaan jenazah ketika jenazah tiba di negara penerima. Itulah tahapan yang perlu diketahui jika Anda memiliki keperluan mengirimkan jenazah dari Amerika Serikat. Ulasan ini membantu? Jangan lupa share ke teman/kerabat yang membutuhkan.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Syarat Mendapatkan Izin Kerja di Amerika Serikat

Semua pemberi kerja di Amerika Serikat diharuskan mengkonfirmasi bahwa karyawan/pekerja mereka secara legal mampu/dapat bekerja di Amerika Serikat. Jika seorang individu bukan warga negara atau seorang permanent resident yang sah di Amerika Serikat mereka perlu mendapatkan izin kerja untuk dapat bekerja di Amerika Serikat. Izin kerja ini dikenal secara resmi dengan sebutan Employment Authorization Document […]

SPONSOR
Penyebab Gula Pasir Langka

Saat bulan Puasa tiba, masyarakat Indonesia kerap dihadapkan pada kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, termasuk gula pasir. Fenomena ini tidaklah baru, namun kenaikan harga gula pasir pada bulan puasa tahun 2022 tampaknya lebih signifikan. Pada periode itu, harga gula pasir di Kota Solo mencapai Rp15.750 per kilogram. Bahkan, harga gula pasir premium mencapai Rp17.250 per […]

Penetapan Tersangka dalam Kasus Pembelian Heli Terlalu Cepat? Benarkah?

Penetapan tersangka dalam kasus pembelian heli terlalu cepat atau tidak tengah menjadi perbincangan. Dosen Hukum Keuangan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dian Simatupang memberikan pendapat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (atau KPK) dianggap terlalu cepat ketika menetapkan Irfan Kurnia Saleh, Direktur dari PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangkanya. Pendapat itu disampaikan Dian ketika menyampaikan keterangan ahli […]

SPONSOR

contact us