Apa itu investasi syariah? Investasi jelas menjadi satu hal yang sering di dengar, namun jika investasi syariah, apa makna sebenarnya? Investasi atau yang sering kita sebut penanaman modal merupakan aktivitas (aktiva) yang seseorang lakukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan dan jangka panjang. Berdasarkan ruang lingkup dalam melakukan usaha aktiva dibagi menjadi 2 yaitu aktiva nyata dan aktiva finansial. Aktiva nyata merupakan investasiĀ yang dapat dilihat secara fisik seperti bangunan dll, sedangkan aktivas finansial merupakan investasi berbentuk surat-surat berharga.
Baca: Cara Menghitung Zakat Emas Simpanan
Karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama muslim aktivitas investasi juga disesuaikan dengan norma-norma dan etika prinsip syariah yang berlaku yang sering kita sebut Investasi Syariah. Hal ini dipicu semakin banyaknya bank-bank yang meluncurkan produk syariah termasuk investasi. Sama halnya dengan berbagai bisnis yang ada, disamping mendapat keuntungan investasi juga memiliki resiko kerugian. Tidak ada bisnis yang tanpa resiko kerugian, namun kalian bisa memilih investasi yang mempunyai risiko kecil,aman serta halal seperti Investasi Syariah.
Apa Itu Investasi Syariah, Beberapa Pengertian Menurut Ahli
- Menurut Hamzah ( 2008 )
Investasi syariah merupakan jenis investasi untuk jangka pendek dan jangka panjang yang khusus untuk ditujukan untuk memiliki return halal dan baik serta berkesinambungan.
- Menurut Muhammad Nafik H.R ( 2009 )
Investasi syariah merupakan investasi pada sektor keuangan atau sektor rill berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Produk Investasi Dilarang
Investasi syariah harus dilakukan dengan syariat islam dan tidak mengandung RIBA, Berikut ini jenis-jenis kegiatan usaha yang dilarang di investasi syariah.
- Judi dan semacamnya.
- Perbankan,asuransi konvensional dan seluruh usaha keuangan konvensional.
- Menjual dan mendistribusikan produk makanan dan minuman dalam kategori haram.
- Menjual dan mendistribusikan produk barang atau jasa yang mudharat.
Baca: Investasi Kondotel Menguntungkan?
Produk Investasi Yang Diperbolehkan
Berikut ini jenis produk dan usaha yang diperbolehkan di investasi syariah.
- Reksadana syariah
- Saham Syariah
- Sukuk atau obligasi syariah
- Efek beragun aset syariah
- Deposito pada bank syariah
- Surat berharga syariahresmi dari lembaga multinasional dan negara Indonesia
- Surat berharga syariah negara
- Surat berharga syariah resmi Bank Indonesia
- Surat berharga syariah resmi selain Indonesia
- Emas Murni
- Pembelian pembelian (refinancing) syariah
Baca: Cara Kirim Uang ke Luar Negeri
Prinsip-Prinsip Investasi Syariah
Berikut ini prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan sesuai investasi syariah.
- Bebas membuat kontrak sesuai kesepakatan bersana dan kewajiban memenuhi akad.
- Melarang RIBA (Bunga), maysir (Judi) dan gharar (ketidakjelasan).
- Etika dan akhlak saat bertransaksi
- Dokumentasi perjanjian dan akad tertulis saat bertransaksi