Berdasarkan ilustrasi tersebut cukup jelas bukan jika jenis pengadaan barang dan jasa akan dibedakan dari pelakunya.
Sektor pemerintah jelas akan memiliki ciri khas banyaknya aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Konsekuensinya adalah adanya sanksi hukum atas pelanggaran yang dilakukan pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah itu.
Untuk sektor non pemerintah ada swasta yang berorientasi pada keuntungan dan ada juga lembaga swadaya masyarakat yang belum tentu berorientasi pada keuntungan.
Simpulan Jenis Pengadaan Barang dan Jasa
Bagaimana? Sudah paham apa itu jenis pengadaan barang dan jasa? Ingatlah pada pelakunya yaitu ada pemerintah dan ada non pemerintah. Jika Anda sudah mengingat pelakunya maka tidak akan kesulitan menjelaskan jenis pengadaan barang dan jasa. Semoga bermanfaat.