Categories
Hukum

Jenis Pengadaan Barang dan Jasa

Berdasarkan ilustrasi tersebut cukup jelas bukan jika jenis pengadaan barang dan jasa akan dibedakan dari pelakunya.

Sektor pemerintah jelas akan memiliki ciri khas banyaknya aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Konsekuensinya adalah adanya sanksi hukum atas pelanggaran yang dilakukan pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah itu.

Untuk sektor non pemerintah ada swasta yang berorientasi pada keuntungan dan ada juga lembaga swadaya masyarakat yang belum tentu berorientasi pada keuntungan.

Simpulan Jenis Pengadaan Barang dan Jasa

Bagaimana? Sudah paham apa itu jenis pengadaan barang dan jasa? Ingatlah pada pelakunya yaitu ada pemerintah dan ada non pemerintah. Jika Anda sudah mengingat pelakunya maka tidak akan kesulitan menjelaskan jenis pengadaan barang dan jasa. Semoga bermanfaat.

SHARE THIS POST



More You Need to Know

Contoh Kasus Persaingan Dagang Internasional Microsoft vs Uni Eropa

Uni Eropa (EU) telah menuduh Microsoft melakukan praktik bundling yang melanggar hukum persaingan dengan mengaitkan aplikasi obrolan Teams dengan langganan Office 365 dan Microsoft 365-nya. Ini merupakan kali pertama dalam 15 tahun Microsoft dihadapkan pada tuduhan pelanggaran antitrust di Uni Eropa, setelah dua kasus besar terkait bundling Windows Media Player dan Internet Explorer. Komisi Eropa […]

Read More
Pertanyaan Saat Interview Visa Amerika? Seperti Apa?

WHO ARE YOU GOING WITH TO THE USA? Apakah Anda pergi bersama kerabat atau teman? Pastikan Anda mengetahui informasi dasar teman atau kerabat yang akan pergi bersama ke Amerika. Jika Anda ingin bertemu pacar pria warga negara Amerika yang Anda kenal secara online dan belum pernah bertemu langsung, sangat disarankan Anda ajak bertemu lebih dahulu […]

Read More
Asuransi adalah … Poin Penting Perlu dipahami

Asuransi adalah sebuah perjanjian diantara dua pihak. Pihak yangg satu perusahaan asuransi dan pihak lainnya pemegang polis. Perjanjian itu merupakan dasar untuk menerima premi oleh perusahaan atas imbalan dengan tujuan: Memberikan sebuah penggantian ke pemegang polis atau tertanggung dikarenakan adanya kerugian, biaya, kerusakan, kehilangan atau sebuah tanggungjawab hukum pada pihak ketiga yang mungkin menjadi beban […]

Read More