Fasilitas taksi online bandara Soekarno Hatta Jakarta sudah dapat digunakan oleh konsumen. Kantor cabang Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang Banten akan memberikan fasilitas untuk taksi online yang sudah didaftar pada Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol).
Branch Communication Manager PT Angkasa Pura II menyampaikan jika pengelola bandara harus memberikan solusi khusus dalam hal penertiban taksi online yang berkeliaran.
Fasilitas taksi online ini tersedia di beberapa booth di semua Terminal 1. Untuk Terminal 2 baru tersedia di gate D dan F. Untuk Terminal 3, pemakai jasa dapat mendatangi booth di gate internasional maupun domestik. Layanan itu akan mulai berjalan pada tanggal 23 Oktober 2017.
Petugas operator akan berjaga di booth yang disediakan. Mereka akan melayani dan mengedukasi cara memesan taksi online dari Grab. Konsumen dapat memakai GrabCar atau GrabNow.
Syarat Bergabung Taksi Online Bandara Soekarno Hatta Jakarta
Inkoppol mewajibkan supir taksi online memakai seragam khusus dan mempunyai SIM A yang berlaku. Taksi online terdaftar akan mendapat stiker khusus dan sudah melewati uji kelayakan atau KIR.
Inkoppol telah memegang ijin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang bekerjasama dengan penyedia aplikasi transportasi Grab.
Baca Juga: Mantan Bos Line Pindah ke Grab
Sesuai kerjasama ini maka Inkoppol akan memberikan wadah untuk taksi online di bandara. Sampai sekarang baru Grab yang sudah menjalin kerjasama dengan Inkoppol. Jumlah unit taksi online yang akan beroperasi di bandara Soekarno Hatta ada 500 unit taksi online.
Siap Pakai Fasilitas Taksi Online Bandara Soekarno Hatta Jakarta?
Jadi sekarang Anda sudah dapat menggunakan fasilitas ini jika menggunakan penerbangan dari atau ke Bandara Soekarno Hatta. Silahkan berbagi pengalaman memakai taksi online ini ke Bandara? Jangan lupa berbagi informasi ini ke teman agar mereka juga dapat mempertimbangkan fasilitas ini.