Tidak dapat dipungkiri bahwa konsumen suka dengan produk gratis namun tidak demikian dengan pembuat produk. Inilah situasi dilematis era digital yang mengganggu kenyamanan pembuat produk. Semakin banyak situs yang menawarkan produk premium secara gratis.
Baca: Perbandingan Harga Paket Internet
Akibat dari kondisi ini adalah beberapa otoritas di negara-negara tertentu memerintahkan ISP situs-situs tersebut untuk di blokir. Namun terkadang aktivitas situs-situs tersebut tidak melulu berkaitan dengan kegiatan “piracy”, seperti memblokir website karena website tersebut tidak mengikuti kebudayaan atau kebiasaan negara tertentu. Untuk beberapa pengguna internet hal tersebut mungkin tidak masalah namun untuk beberapa pengguna internet lainnya tindakan seperti itu dipandang sebagai sikap otoriter yang mengambil kebebasan berinternet secara global.
Baca: Internet di Indonesia Mahal, Kok Bisa?
Beberapa contoh kasus ini seperti pemblokiran 200 situs streaming Piala Dunia 2014 di India atas perintah High Court negara itu, pemblokiran situs pornografi oleh Pemerintah Jepang karena tidak sesuai dengan kebudayaan negara itu.
Baca: Cara Hemat Kuota Internet Android atau iPhone
Dalam postingan ini notordinaryblogger tidak dalam posisi menentukan mana yang baik dan buruk, mana yang benar atau salah. Postingan ini hanya memberikan alternatif yang bisa ditempuh pengguna internet untuk membuka website yang di blokir tanpa proxy dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.
Baca: 4 Tips Mempercepat Koneksi Internet
Mungkin sudah banyak orang yang tahu langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membuka website yang di blokir namun tentu masih banyak lainnya yang belum tahu cara melakukannya. Postingan ini akan bermanfaat untuk mereka. Inilah triknya:
#1 Trik Menulis Ulang URL untuk Membuka Website yang Di blokir
Trik mudah membuka website yang di blokir ini terkadang berfungsi dengan baik namun belum tentu dapat berfungsi pada semua website. Trik ini akan berfungsi dengan baik pada website yang meng-host situsnya pada VPS atau Dedicated Server dan memiliki unverified SSL untuk nama domain situs tersebut. Jadi secara singkat apa yang harus Anda lakukan adalah seperti ini:
Buka tab alamat situs pada browser Anda
Ketimbang menuliskan www.urlwebsitetujuan.com atau http://www.urlwebsitetujuan.com, cobalah menulis https://www.urlwebsitetujuan.com.
Jika URL website tujuan Anda memiliki unverified SSL maka Anda akan mendapatkan notifikasi keamanan seperti “Anda akan mengunjungi situs “unverified/untrusted” dan sebagainya. Klik saja “Proceed anyway” (untuk pengguna Chrome) atau “add exception certificate” (untuk pengguna firefox) untuk sampai ketujuan.