Menjadi seorang entrepeneur merupakan impian setiap orang. Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan ketika kita menjadi seorang pengusaha.
Diantaranya ialah kita tidak perlu repot repot dalam mencari uang tatkala usaha yang kita kembangkan telah maju, kita bisa berperan aktif dalam menciptakan lapangan pekerjaan, untuk investasi masa depan bahkan hingga anak cucu, memiliki banyak waktu luang untuk keluarga dan lain sebagainnya.
Tapi sebenarnya menjadi seorang entrepeneur atau pengusaha tidak semudah itu. Anda diharuskan memiliki modal yang cukup untuk mendirikan usaha.
BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta merupakan badan usaha yang seluruh modal dan pengelolaannya ditangani oleh masyarakat. BUMS dimiliki oleh perorangan atau kelompok.
Pemilik BUMS inilah yang lebih akrab disebut entrepeneur atau pengusaha. Ada beberapa jenis BUMS yang bisa kita rintis. Diantaranya ialah Usaha perseorangan, Firma, Persekutuan komanditer atau CV, dan Perseroan terbatas atau PT.
Masing masing dari bentuk BUMS memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Semua itu tergantung dari kebutuhan kita dalam mendirikan usaha.