Website sebagai platform ecommerce UMKM bisa menjadi daya dorong pertumbuhan UMKM itu. Hal ini membuat pelaku usaha UMKM lebih mudah untuk menjalankan bisnis mereka secara online. Mayoritas dari pelaku usaha UMKM, menggunakan platform e-commerce mereka berupa website. Website digunakan pelaku usaha UMKM, untuk menjalankan bisnis mereka secara online. Akan tetapi, menggunakan website bukanlah satu-satunya pilihan bagi pelaku usaha UMKM untuk menjalankan bisnis mereka dengan sistem online. Masih ada pilihan lainnya, yang menggunakan website ritel jual beli secara online sebagai platform e-commerce dari pelaku usaha UMKM.
Apabila pelaku usaha UMKM memilih untuk menggunakan website ritel jual beli secara online, mereka juga disarankan untuk mempunyai alamat website sendiri. Hal ini bertujuan agar konsumen bisa langsung mengunjungi halaman jual beli online dari pelaku usaha UMKM tersebut. Pada saat bisnis sudah siap untuk membuat website sendiri, ada banyak pilihan webisite untuk platform e-commerce dari UMKM tersebut. Mulai dari, sistem keranjang untuk belanja, hosting, sampai dengan pengoptimalan SEO.