Tawaran bisnis investasi Ustad Yusuf Mansyur terkena masalah baru-baru ini. Sejumlah orang diyakini telah melaporkan Ustad Yusuf Mansyur ke Polisi Daerah Jawa Timur berkenaan dengan tawaran investasi Kondotel Moya Vidi yang ada di Yogyakarta. Bisnis investasi kondotel itu diduga bermasalah.
Pelapor yang diduga korban sudah mulai tampak ke permukaan. Di Surabaya sendiri setidaknya ada 4 korban yang menguasakan masalah ini kepada kuasa hukum Sudarso Arief Bakuma.
Siudarso menerangkan jika bisnis investasi Yusuf Mansyur itu cukup banyak. Mayoritas korban di Surabaya sendiri setidaknya memegang tiga sertifikat. Setiap sertifikat itu memiliki nilai Rp 2,7 juta.
Beberapa macam investasi sesuai penuturan korban meliputi investasi join venture, patungan aset investasi konsisten serta investasi umroh maupun haji.
Otoritas Jasa Keuangan Pernah Stop Bisnis Investasi Ustad Yusuf Mansyur
Di tahun 2013 sebenarnya, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pernah menghentikan program investasi aset Yusuf Mansyur. Ustad Yusuf Mansyur kemudian mendirikan bentuk investasi baru dan korbanya sudah berjumlah sekitar 2000 orang.
Menilik kebelakang lagi, investor sudah pernah berbisnis dengan Ustad Yusuf Manysur pada tahun 2012 yang berujung pada kegagalan karena investasi tidak sejalan dengan kesepakatan awal.