Tenaga kerja asing yang diizinkan untuk bekerja di Amerika Serikat termasuk:
Tenaga Kerja Temporer (Non Imigran)
Tenaga kerja temporer merupakan individual yang memasuki wilayah Amerika Serikat sementara dengan tujuan khusus. Non Imigran ini masuk ke Amerika Serikat untuk waktu tertentu saja, dan ketika sudah sampai di Amerika Serikat, dibatasi ruang geraknya sesuai dengan visa yang diberikan untuknya.
Tenaga Kerja Permanen (Imigran)
Tenaga kerja permanen merupakan individual yang diberikan ijin untuk bekerja dan tinggal permanen di Amerika Serikat.
Pelajar dan Pertukaran Penduduk
Pelajar dalam keadaan tertentu, mungkin diberikan izin untuk bekerja di Amerika Serikat. Namun demikian, mereka harus memiliki izin dari otoritas yang berwenang di institusi Pendidikan mereka. Otoritas berwenang itu harus mendapatkan izin yang dikenal dengan Designed School Official (DSO) untuk pelajar dan Responsible Officer (RO) untuk pertukaran penduduk. Pertukaran penduduk dimungkinkan bekerja secara temporer di Amerika Serikat melalui program exchange visitor visa.
Bagaiman Cara Mendapatkan Izin Bekerja di Amerika Serikat
Employment Authorization Document (EAD), atau dikenal juga dengan sebutan kartu EAD, izin kerja, atau working permit, merupakan dokumen yang diterbitkan oleh United States Citizenship and Immigration Services (USCIS) yang membuktikan bahwa pemegang kartu diizinkan untuk bekerja di Amerika Serikat. EAD merupakan kartu plastic yang periode izinnya berlaku untuk 1 tahun dan dapat diperpanjang atau diganti.
Biro Jasa Visa Mancanegara |
---|
Pemohon EAD dapat meminta:
- Izin menerima pekerjaan
- Penggantian (kehilangan EAD)
- Pembaruan izin menerima pekerjaan