Skema penyederhaan listrik terbaru dari pemerintah sudah memastikan jika pelanggan listrik golongan 900VA pada sektor rumah tangga mampu kategori non subsidi (RTM) tidak jadi dimasukan dalam skema penyederhanaan golongan tariff listrik. Dengan begitu, daya listrik yang akan masuk ke dalam skema adalah untuk pelanggan 1300VA kemudian 2200VA, lalu 3500VA, selanjutnya 4400VA untuk dapat menggunakan sampai maksimal 5500VA.
Sebelum penyederhaan ini, pelanggan listrik 900VA subsidi juga tidak masuk golongan dalam penyederhanaan ini. Sehingga seluruh pelanggan 900VA (RTM subsidi ataupun non-subsidi) tidak akan masuk dalam skema penyederhanaan.
Kondisi itu telah dijamin oleh PLN setelah rencana mereka untuk menaikan daya golongan 900VA RTM non subsidi banyak mendapatkan kritik. Kritikan itu dikarenakan rencana menaikan daya pada golongan akan menaikan tarif golongan itu.
Baca: Kenapa Token Listrik tidak Dapat Diisi?
Sofyan Basir, Direktur Utama PLN menyampaikan jika pelanggan 900VA tidak dimasukan dalam penyederhaan golongan listrik itu. Sehingga tidak ada kenaikan tariff untuk golongan itu. Penyedderhanaan akan berlaku untuk golongan di atas 900VA.
Direktur Utama PLN itu menambahkan jika penyederhanaan golongan merupakan sebuah rencana positif untuk masyarakat. Itu dikarenakan banyak masyarakat ingin melakukan penambahan daya. Rencana ini belum dapat dipastikan PLN untuk diwujudkan realisasinya.
PLN akan memastikan jika pemindahan daya biayanya gratis. Pemindahan misalnya seperti penggantian unit miniature circuit breaker (MCB). PLN akan tanggung biayanya. Rencana PLN seperti itu. Pada beberapa waktu lalu, Menteri ESDM telah menyampaikan jika pelanggan 900VA akan dimasukan dalam penyederhanaan golongan. Dengan rencana itu tariff penyederhanaan menjadi dua golongan meliputi 900VA bertarif Rp 1352 per kWH dan 4400VA bertarif Rp 1467 kWH.
Dasar Hukum Rencana Penyederhaan Golongan
Wakil Menteri ESDM menambahkan jika pemerintah belum dapat memastikan dasar hukum rencana itu. Dan juga perlu ditemukan formula terbaru untuk perhitungan tarifnya.
Baca: Cara Mengetahui Nomor Token Listrik Yang Hilang
Paham Skema Penyederhaan Listrik Terbaru Ini?
Token Listrik Termurah
Mulai Rp8.800
Token nominal 5.000, 10.000, 15.000, 20.000, 25.000, 30.000, 35.000, 40.000, 50.000, 200.000, 500.000
Itulah skema penyederhanaan listrik terbaru yang sedang disiapkan pemerintah akhir-akhir ini. Penyederhanaan merupakan upaya memanfaatkan listrik agar lebih signifikan pemakaiannya. PLN sendiri membagi golongan menjadi 34 macam. Sektor rumah tangga dibagi dalam 7 golongan, lalu ada golongan sosial juga 7 golongan, golongan bisnis 7 golongan, golongan industry 7 golongan dan public ada 6 golongan. Jika di akumulasikan, ada sebanyak 66 juta pelanggan PLN sampai Agustus 2017. Kenaikan tarif biasanya dilakukan sebulan sekali, namun dikarenakan adanya larangan dari Presiden Joko Widodo penyesuaian tarif itu pun urung dilakukan PLN.