Categories
Hukum Keuangan

Perubahan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa, Apa Yang Berubah?

Cermati Perubahan Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Melalui pengaturan Perpres pengadaan barang dan jasa yang baru, instansi pemerintah perlu berpedoman pada UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi khususnya dalam melakukan sebuah tender.

Tidak hanya itu, ketentuan yang diatur oleh Kementerian PUPR dan instansi terkait lainnya bersamaan dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi serta Asosiasi Jasa Konstruksi sangatlah penting untuk dicermati.

Harapannya adalah menghindari ada syarat tender yang melampaui ketentuan, atau bersifat eksklusif. Di sisi lain, persyaratan harus wajar sekalipun ada keunikan atau kesulitan tertentu dalam pekerjaan proyek yang ditenderkan.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Koin Libra Keluaran Facebook akan Dipakai Banyak Orang

SAFU Seperti hampir semua pertukaran crypto lainnya, Binance mengasuransikan diri terhadap kerugian dan peretasan. Istilah ikonik sekarang “SAFU” mengacu pada Dana Aset Aman untuk Pengguna, dana asuransi darurat perusahaan. Baca: Industri Otomotif Siapkan Masa Depan Berbasis Teknologi Blockchain Ada kasus-kasus terpencil tentunya, di mana perusahaan-perusahaan seperti Coinbase dan BitGo telah mengumumkan angka besar masuk ke […]

SPONSOR
CIMB Niaga Mastercard Gold, Info Penting Kartu Kredit Anda

Persyaratan CIMB Niaga MasterCard Gold Minimum pendapatan bulanan pemohon kartu kredit Rp3.000.000 Usia minimum pemegang kartu utama 21 tahun Usia maksimal pemegang kartu utama 65 tahun Usia minimum pemegang kartu tambahan 17 tahun Siapa Saja yang Dapat Mengajukan Permohonan Kartu Kredit WNI Syarat Kepemilikan Kartu Kredit Untuk mengajukan permohonan kartu kredit CIMB Niaga , Anda tidak […]

Jenis Pengadaan Barang dan Jasa

Berdasarkan ilustrasi tersebut cukup jelas bukan jika jenis pengadaan barang dan jasa akan dibedakan dari pelakunya. Sektor pemerintah jelas akan memiliki ciri khas banyaknya aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Konsekuensinya adalah adanya sanksi hukum atas pelanggaran yang dilakukan pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah itu. Untuk sektor non pemerintah […]

SPONSOR

contact us