Bagi Anda yang sering terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tentu wajar jika bertanya-tanya dengan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru dari pengadaan barang dan jasa yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Sebelum lahirnya Perpres terbaru ini, perpres lama pun sebenarnya telah mengalami beberapa kali perubahan. Jika dicermati, setidaknya ada 10 poin krusial dalam perubahan Perpres pengadaan barang dan jasa terbaru ini. Apa saja perubahannya?