Sudah Paham Perjanjian Batal Demi Hukum?
Sampai sini bisa dipastikan kamu sudah memahami perjanjian batal demi hukum itu maksudnya apa bukan? Agar mudah memahaminya ingatlah jika syarat sahnya perjanjian ada 4 dan terbagi dalam 2 kelompok yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.
Jika perjanjian melanggar syarat subjektif maka perjanjian itu dapat dibatalkan. Jika melanggar syarat objektif maka perjanjiannya batal demi hukum.