Categories
Investasi Usaha Kecil

Perbedaan Properti Investasi dan Aset Tetap

Perbedaan properti investasi dan aset tetap penting diketahui mereka yang berkecimpung di dunia akuntansi maupun pemilik usaha menengah atas.

Maklum saja pemahaman yang benar akan properti investasi dan aset tetap akan memudahkan pencatatan atas kekayaan usaha.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 13 menjelaskan bahwa properti investasi adalah property (baik berupa tanah ataupun bangunan ataupun bagian dari sebuah bangunan ataupun keduanya) yang ada dalam penguasaan pemilik / penyewa melalui aktivitas sewa pembiayaan dengan tujuan mendapatkan rental atau kenaikan nilai atau keduanya yang bukan untuk:

  • Penggunaan dengan tujuan produksi atau tujuan administratif atau penyediaan barang atau jasa
  • Penjualan dalam kegiatan bisnis harian

Baca: Apa Peran Pemerintah dalam atasi Pengangguran?

PSAK 13 tersebut juga memberikan definisi “properti yang digunakan sendiri” atau dikenal dengan istilah asing owner occupied property yang bermakna properti yang dikuasai (dalam penguasaan lesee atau pemilik yang timbul dari aktivitas sewa pembiayaan) diperuntukan kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa yang tujuannya administratif.

Aspek pembeda utama dari properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri terletak pada hasil dari arus kasnya.

Properti investasi menghasilkan sebuah arus kas yang mayoritas merupakan independen aset tetap.

Sesuai informasi di atas maka dapat terlihat perbedaan properti investasi dan aset tetap antara lain bahwa properti investasi itu berbentuk properti (bangunan atau tanah atau bagian dari bangunan ataupun kedua-duanya) dan dipergunakan untuk menghasilkan rental atau untuk tujuan kenaikan nilai.

Baca: Investasi Kondotel, Untung atau Rugi?

Mana Properti Investasi Mana Aset Tetap

Untuk contoh misalkan sebuah perusahaan membeli sebidang tanah. Pernyataan itu dikelompokan dalam properti investasi atau aset tetap? Apa jawabnya?

Baca: Produksi Mobil Listrik? Ini yang Harus dihadapi Indonesia

Klasifikasi akan bergantung pada tujuan perusahaan memperoleh tanah itu. Jika tanah digunakan untuk kegiatan operasional usaha (misalkan diatas tanah itu dibangun kantor perusahaan) dengan demikian tanah itu dikelompokan dalam aset tetap.

Jika tanah tidak dipakai untuk kegiatan operasional namun akan dijual di masa mendatang karena perusahaan meyakini nilai tanah akan bertambah maka pengelompokannya masuk dalam properti investasi.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Apa yang Dimaksud dengan Distributor?

Dalam dunia bisnis, distributor merupakan salah satu elemen kunci dalam rantai pasokan yang sering kali menjadi penyambung antara produsen dan konsumen. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan distributor dan perannya dalam menjaga kelancaran aliran produk? Mari kita telaah lebih dalam. Apa itu Distributor? Distributor dapat dianggap sebagai perantara antara produsen dan konsumen dalam memasarkan suatu […]

SPONSOR
Bisnis Bisa Berkembang di Masa Pandemi Covid? – Gimana Caranya

Masa pandemi Covid ataupun kondisi resesi lainnya merupakan cobaan dahsyat untuk entitas bisnis semua kalangan. Tidak peduli skala bisnis besar maupun kecil, semuanya tidak kebal dengan masa-sama sulit khususnya pandemi Covid ini. Apa yang dapat dilakukan entitas bisnis menghadapi situasi seperti itu? Kesempatan kali ini akan dibahas oleh notordinaryblogger melalui konten premium. Ini artinya konten […]

Cara Merangkai Bunga

Cara merangkai bunga memang menarik untuk mengisi waktu luang, bahkan jika ditekuni dapat menjadi peluang usaha yang lumayan. Bunga memang menjadi media mengungkap perasaan, atau suasana tertentu. Dengan rangkaian yang menarik dan kreatif, nuansa akan semakin kuat dirasakan orang yang menerima atau melihat rangkaian bunga ini. Ada banyak kreativitas rangkaian bunga dapat tercipta. Untuk memberikan […]

SPONSOR

contact us