Categories
Hukum

Penyebab Gula Pasir Langka

Saat bulan Puasa tiba, masyarakat Indonesia kerap dihadapkan pada kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, termasuk gula pasir. Fenomena ini tidaklah baru, namun kenaikan harga gula pasir pada bulan puasa tahun 2022 tampaknya lebih signifikan. Pada periode itu, harga gula pasir di Kota Solo mencapai Rp15.750 per kilogram. Bahkan, harga gula pasir premium mencapai Rp17.250 per kilogram, sedangkan harga gula pasir lokal sekitar Rp14.250 per kilogram.

Penyebab Gula Pasir Langka

Kenaikan harga gula pasir ini tidak hanya disebabkan oleh faktor permintaan yang tinggi, namun juga oleh kelangkaan gula pasir di sejumlah daerah. PT Sinergi Gula Nusantara atau SugarCo, menyatakan bahwa kelangkaan ini disebabkan oleh keterlambatan proses pengolahan gula hasil impor menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi oleh pabrik dalam negeri.

Sebagian pabrik gula masih menunggu musim penggilingan tebu yang direncanakan pada pekan ketiga April. Proses ini penting karena gula hasil impor dalam bentuk raw sugar harus diolah menjadi gula konsumsi atau GKP. Namun, menunggu musim penggilingan tebu menyebabkan keterlambatan dalam penyediaan gula pasir untuk pasar.

Meskipun demikian, holding pabrik gula milik BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) telah menyalurkan sekitar 150.000 ton gula konsumsi kepada masyarakat selama triwulan pertama tahun berjalan. Hal ini mengindikasikan bahwa proses importasi gula mentah sendiri tidak mengalami kendala yang signifikan, meskipun terdapat kenaikan ongkos impor dan harga komoditas di pasar dunia.

Adapun kelangkaan gula pasir juga dipicu oleh faktor-faktor lain, seperti meningkatnya permintaan masyarakat yang tidak seimbang dengan pasokan komoditas yang terbatas. Kenaikan harga barang kebutuhan pokok lainnya juga turut memperparah situasi ini. Sebagai contoh, harga minyak goreng, cabai, bawang merah, dan daging ayam juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Tidak hanya itu, impor gula di Indonesia sendiri juga diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020. Meskipun demikian, produksi gula dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan nasional. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan populasi yang terus meningkat, sementara produktivitas gula domestik belum mengalami peningkatan yang signifikan.

Penyebab Gula Pasir Langka

Produktivitas gula dari tebu sendiri masih belum optimal, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya revitalisasi industri gula. Program-program tersebut mencakup penyediaan bibit unggul, pelatihan teknik bercocok tanam, bantuan pembelian dan perbaikan mesin giling, serta pembangunan pabrik gula baru. Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan kelangkaan gula pasir di Indonesia.

Dengan demikian, meskipun terdapat beberapa upaya untuk mengatasi kelangkaan gula pasir, tetap diperlukan langkah-langkah lebih lanjut dari pemerintah serta pemangku kepentingan terkait untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula pasir dalam jangka panjang di Indonesia.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Kantor Pengacara, Bagaimana Memilihnya?

Kantor pengacara terkadang membingungkan Anda ketika harus memilih yang tepat. Memilih kantor pengacara yang tepat seperti memilih produk atau layanan lain. Yang terbaik adalah melakukan penelitian menyeluruh untuk membantu Anda membuat keputusan. Setelah Anda mendapatkan beberapa rujukan pengacara dengan keahlian di bidang praktik yang sesuai, Anda harus meneliti setiap kandidat dengan cermat. Berikut adalah beberapa langkah sederhana untuk memilih pengacara terbaik untuk kebutuhan bantuan hukum Anda.

SPONSOR
Syarat Pejabat Pengadaan Anda Wajib Paham

Bagi Anda yang berkecimpung di pemerintahan atau mungkin sering bermitra dengan pihak pemerintahan, tentu sudah familiar dengan istilah pejabat pengadaan. Dalam dunia pemerintahan ini, pengadaan barang/jasa merupakan aktivitas yang pasti ada setiap tahun dan memiliki aturan-aturan yang wajib dipatuhi. Salah satu pelaku pengadaan barang/jasa ini dikenal dengan sebutan Pejabat Pengadaan. Penting untuk memahami syarat pejabat […]

Pengaduan Konsumen Perlu Anda Pahami

Pengaduan konsumen merupakan hak konsumen untuk menyampaikan keluhan atas sebuah layanan atau produk yang diberikan. Hak ini dijamin oleh Undang-Undang yaitu Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam prakteknya masih sedikit konsumen yang menggunakan haknya ini. Aspek paling penting yang kerap membuat seorang konsumen malas membuat pengaduan adalah prosedurnya. Untuk mudah […]

SPONSOR

contact us