Apa Yang Dilakukan Perusahaan Asuransi Terhadap Premi Asuransi yang Diterima?
Perusahaan asuransi akan melakukan 3 hal mendasar atas dana premi yang diterima dari nasabah.
Pertama, perusahaan asuransi akan mengumpulkan dana untuk membayar klaim.
Kedua, perusahaan asuransi membayar biaya yang muncul dari penjualan dan penyediaan perlindungan asuransi.
Ketiga, perusahaan asuransi melakukan investasi uang. Penghasilan dari investasi itu membantu perusahaan mengurangi biaya bisnis asuransi kepada pemegang polis. Nyatanya, di Indonesia dan kebanyakan negara pada umumnya, pendapatan investasi dalam skema asuransi diatur dengan ketat untuk menentukan apakah terlalu rendah atau terlalu besar.
Sebagai gambaran umum adalah biaya jaminan operasional 10 tahun silam adalah ¾ dari setiap Rp 10.000,- uang premi yang dihimpun. Biaya jaminan itu mencakup klaim, biaya lain-lain, penjualan polis , administrasi, pembagian keuntungan kepada pemegang polis, pajak negara, dan perizinan dan tidak termasuk pemasukan investasi. Perusahaan asuransi umumnya tidak mendapatkan keuntungan dari biaya jaminan.
Mekanisme dari dana yang diinvestasikan dalam bentuk modal, dan surplus akun yang ada, bersama dengan uang untuk cadangan, memungkinkan perusahaan asuransi melanjutkan operasional asuransi ketika kerugian penjaminan melebihi jumlah premi yang didapatkan dari nasabah.
Bagaimana Cara Penentuan Premi Asuransi?
Mekanisme penentuan besaran premi asuransi cukup kompleks. Asuransi tidak dapat diberikan harga tertentu seperti menentukan harga produk, karena uang yang dibayarkan nasabah dimaksudkan untuk membantu membiayai kejadian yang tidak terprediksi, seperti kebakaran atau kecelakaan kendaraan. Karena premi asuransi dibayar lebih dahulu, harga harus ditentukan sebelum kejadian yang diprediksi benar-benar terjadi. Karena ada banyak faktor yang dilibatkan dalam menentukan harga premi, tingkat harga umumnya akan bergantung pada 2 hal utama yaitu: frekuensi terjadinya klaim (berapa banyak klaim), dan biaya setiap klaim.