Nilai tukar bitcoin tembus Rp 60 juta lebih dalam beberapa hari terakhir. Meskipun sebelumnya sempat terkena penurunan nilai, mata uang digital Bitcoin ini secara meyakinkan terus naik sampai di atas Rp 60 juta.
Nilai ini termasuk paling tinggi dalam satu bulan terakhir. Berkat kenaikan ini, Bitcoin merajai 50% lebih nilai kapitalisasi pasar mata uang digital dunia.
Beberapa pihak bahkan memprediksi nilai tukar mata uang kripto ini akan melewati US$ 5000 per keping bitcoinnya.
Fluktuasi bitcoin cukup tajam terlihat bahwa pada awal September nilainya mencapai US$ 5013 per 1 bitcoin dan turun menjadi US$ 3000 dua pekan berikutnya.
Baca: Prediksi Bitcoin Akhir Tahun 2017
Bitcoin Dianggap Ilegal di Beberapa Negara
Beberapa pihak menganggap Bitcoin sebagai suatu hal illegal. Tindakan Razia bursa bitcoin illegal di China diyakini menyebabkan penurunan nilai Bitcoin beberapa pekan silam.
Kritikan CEO dari JP Morgan, Jamie Dimon bahwa Bitcoin identik dengan penipuan juga berimbas pada penurunan nilai bitcoin. Langkah China menutup bursa Bitcoin juga dikabarkan akan diikuti oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin di negaranya.
Pemimpin BlackRock, Larry Fink, yang merupakan investor terbesar dunia pengelola dana US$ 5,7 triliun mengatakan jika naiknya nilai Bitcoin terkait erat dengan kegiatan dunia hitam.
Popularitas bitcoin yang erat kaitannya dengan kegiatan kejahatan dikarenakan sifatnya yang anonim dalam bertransaksi.
Kondisi ini juga yang menyebabkan Jepang sudah lebih dahulu menerapkan peraturan anti pencucian uang dengan memberi syarat pengguna bitcoin. Pengawasan diperketat dibawah otoritas finansial. Akhirnya Jepang sudah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran pada bulan April silam.
Pemerintah Australia pun menetapkan rencana untuk menetapkan aturan penggunaan bitcoin sekaligus mata uang digital lainnya dibawah koordinasi otoritas finansial Australia. (sumber ilustrasi: businessinsider.com)