Menyetir Sambil Telepon di Sudirman Jakarta? Siap Siap Ditilang Elektronik
Bagi Anda yang sering melewati jalan Sudirman – Thamrin sebaiknya mulai tertib. Menyetir sambil telepon di Sudirman Jakarta akan dikenakan tilang elektronik. Tilang mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2019.
Kombes Yusuf, Direktur Lalin Polda Metro Jaya menyampaikan melalui detik pada tanggal 26 Juni 2019 bahwa “diterapkannya E-TLE atau electronic traffic law enforcement dibarengkan dengan ulang tahun Bhayangkara yaitu 1 Juli”.
Uji coba tilang ini sudah berjalan sejak bulan November 2018. Dalam masa uji itu ribuan pelanggar sudah kena tilang.
Apa Itu Tilang Elektronik?
E-TLE adalah tindakan secara elektronik memakai teknologi kamera pengawas. Kamera pengawas sudah terpasang di beberapa titik strategis di jalur Sudirman Thamrin untuk mendapatkan bukti pelanggaran.
Tujuan E-TLE untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas karena kecelakaan diakibatkan adanya kelalaian dan pelanggaran.
Setidaknya sudah terpasang 10 kamera pengawas di ruas Sudirman Thamrin. Kedepannya, Polda Metro akan memasang kamera di 81 titik di kota Jakarta.
Di masa mendatang, bukan hanya sudirman thamrin yang akan diterapkan tilang elektronik. Akan ditambah titik kamera khususnya yang rawan macet. Tujuannya agar pelanggaran lalu lintas berkurang.