Penukaran bitcoin berlisensi pertama di Jepang telah berdiri bernama coincheck. Tempat penukaran bitcoin ini telah membuat pengumuman resmi sebagai tempat penukaran berlisensi setelah mendapat ijin dari Direktur Biro Keuangan negeri matahari tersebut.
Pada 13 September 2017, platform perdagangan bitcoin Jepang dan media proses pembayaran Coincheck mengumumkan bahwa badan usaha itu mendapat persetujuan sebagai “tempat penukaran uang virtual” berlisensi.
Ijin itu diberikan mengikuti pengaturan dalam Pasal 63-3 Hukum Pengaturan Keuangan Jepang.
Sebelumnya bitcoin sudah dilegalkan sebagai bentuk pembayaran pada 1 April 2017. Sejak itu juga seluruh tempat penukaran uang domestic di Jepang wajib menerima otorisasi dari Departemen Keuangan dan Badan Otorisasi Keuangan untuk menjalankan bisnis di bidang penukaran mata uang virtual.
Pada saat itu Coincheck sangat puas dengan keputusan otoritas terkait itu dan mengatakan bahwa dukungan dari peraturan terhadap bitcoin akan terus berkembang dan menumbuhkan mata uang virtual ini.
Untuk dapat melakukan penukaran uang virtual lebih aman, mata uang kripto diserahkan kepada otoritas Badan Otorisasi Keuangan.
Jepang sudah sering menempati nomor satu dalam volume perdagangan bitcoin dunia. Coincheck sendiri menangani banyak volume perdagangan bitcoindengan nilai 97,502 BTC dalam kurun waktu 24 jam.
Pada bulan Mei, badan usaha ini mengumumkan pembentukan tabungan bitcoin berbunga, dan masih menunggu persetujuan Badan Otoritas Keuangan akan konsep itu.
Bulan Agustus Coincheck meluncurkan media investasi baru yang berbentuk startup kripto dan organisasi itu mencoba meluncurkan initial coin offering (ICO)
Platform perdagangan Jepang yang memberikan persetujuan baru ini menyusul terhentinya penukaran bitcoin Jepang yang kurang beruntung Mt Gox. Para pejabat merasa lebih nyaman dengan mekanisme operasi penukaran uang. Lebih lanjut lagi, berita positif datang di saat perdagangan bitcoin China dipaksa untuk menghentikan mayoritas usahanya.
Tertarik dengan Penukaran Bitcoin Berlisensi?
Itulah informasinya. Tempat penukaran bitcoin berlisensi kini ada di Jepang sesuai peraturan negara itu. Bitcoin sendiri sebenarnya sudah ada di Indonesia namun memang belum banyak yang memahaminya. Dengan nilai kurs 1 bitcoin setara Rp 50juta, jelas ini menjadi peluang bisnis yang sangat menggiurkan karena persaingannya masih sangat minim. Siap terjun di bisnis bitcoin?