Salah satu penyokong ekonomi masyarakat ialah koperasi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang merupakan sokoguru perekonomian indonesia.
Koperasi sendiri ialah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Secara umum, koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Di sekitar kita, tentu kita tidak asing dengan koperasi. Koperasi sendiri telah menjamur di masyarakat sekitar kita. Bahkan disetiap sekolahan sekarang telah berdiri koperasi yang ditujukan untuk menyediakan kebutuhan alat tulis, jajanan, atau yang lainnya.