BNI KPR Griya dapat menjadi solusi untuk Anda yang punya keinginan memiliki properti sendiri. Sesuai namanya, fitur ini akan memberikan layanan kredit untuk memiliki rumah yang diberikan oleh Bank Negara Indonesia (BNI). Seperti apa KPR yang ditawarkan ini? Yuk simak ulasan lebih lengkapnya ….
Fitur Penting
KPR menawarkan suku bungan yang cukup kompetitif yaitu 6,75% per tahunnya. Suku bunga itu efektif untuk periode 2 tahun. Struktur selanjutnya adalah penerapan bunga 7,75% per tahun secara fixed untuk 1 tahun berikutnya. Ini berarti Anda mendapatkan suku bunga fixed untuk total 3 tahun.
Tenor kredit yang diberikan maksimal 25 tahun.
BNI juga telah memiliki kerja sama dengan ribuan developer properti di seluruh Indonesia. Ini artinya kemungkinan besar properti pilihan Anda akan terakomodir oleh KPR ini.
Baca: Cara Memilih Brankas untuk Rumah
Biaya Biaya Berkaitan dengan BNI KPR Griya
Biaya yang muncul dari proses KPR ini adalah:
Biaya Provisi: 1% dari jumlah pinjaman yang disetujui
Biaya Administrasi : Biaya administrasi Rp 500.000
Biaya Pelunasan Dipercepat: 2% dari sisa pokok pinjaman (untuk pelunasan yang dilakukan selama masa fixed rate), 2.5% dari sisa pokok pinjaman (untuk pelunasan yang dilakukan setelah masa fixed rate)
Biaya Keterlambatan Pembayaran :0,2% dari cicilan bulanan
Biaya Pembatalan : Tidak ada
Biaya Penarikan : Tidak ada
Biaya Asuransi : Sesuai ketentuan rekanan (Ass Jiwa Kredit: tergantung dari jangka waktu kredit dan usia ; Ass Kerugian: tergantung dari jenis jaminan dan jangka waktu kredit)
Biaya Materai : 0
Biaya Lainnya : Tidak ada
Baca: Apa itu Atap Galvalum? 12 Poin Penting Anda Perlu Paham
Persyaratan Pengajuan KPR
Min. Pendapatan Bulanan
Rp2.500.000
Usia Pemohon
Minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pelunasan
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
WNI dan WNA
Pekerjaan
Karyawan, Wiraswasta, Pengusaha/Profesional
Memiliki NPWP pribadi atau dokumen lain sesuai permintaan bank (untuk WNA)
Khusus pengajuan Take Over dan Top Up, maka kredit harus sudah berjalan minimal 6 bulan dan sertifikat jaminan sudah atas nama debitur