Aturan Penggunaan Materai Sebenarnya Bagaimana Sih? – Page 4 – Notordinaryblogger

This website contains third-party advertisements and affiliate links that may result in administrator earning a commission without any additional cost from you, should any purchases occur
Categories
Hukum Keuangan Lainnya

Aturan Penggunaan Materai Sebenarnya Bagaimana Sih?

Aturan penggunaan materai akan menjadi jawaban saat kita penasaran dalam menggunakan materai di sebuah dokumen. Barang yang bernama materai ini memang bukan hal baru ya, dan banyak orang menganggap jika materai memberi bobot lebih pada sebuah dokumen. Lebih jauh lagi, ada juga yang beranggapan jika perjanjian tidak ada materainya maka perjanjian bias batal. Lantas yang benar seperti apa?

Sudah Paham Aturan Penggunaan Materai?

Itulah beberapa pembahasan penggunaan materai yang sesuai peraturan. Sampai sini sudah paham kan fungsi sebuah materai seperti apa yang sesuai peraturan?

Baca: Beli Materai 6.000 di Amerika

Pasa 1 ayat (1) Undang-Undang Bea Materai menjelaskan jika hakikat Bea Materai adalah pajak sebuah dokumen yang dikenakan oleh negara terhadap dokumen-dokumen tertentu.

Baca: Contoh Kasus Perdagangan Bebas

Sebuah dokumen tanpa materai bukan berarti dokumen itu tidak sah. Sama halnya dengan sebuah perjanjian tanpa materai bukan berarti isinya tidak sah.

Ada tidaknya materai dalam sebuah dokumen berfungsi untuk menegaskan dokumen itu dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Baca: Contoh Tindak Pidana Keuangan

Sebuah dokumen tanpa materai yang ingin dijadikan alat bukti di pengadilan dapat dijadikan alat bukti melalui proses pemateraian kemudian.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa surat pernyataan tetap sah walaupun tidak dibubuhi meterai. Akan tetapi, karena surat tersebut akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, maka dikenakan Bea Meterai sebagai pajak dokumen. Surat pernyataan yang belum dibubuhi meterai tetapi ingin,

Baca: Kasus Oknum Dosen Minta Uang ke Siswa

Pasal 1 huruf a Kepmenkeu No. 476/KMK.03/2002 Tahun 2002 tentang Pelunasan Bea Meterai dengan Cara Pemeteraian Kemudian (“Kepmenkeu 476/2002”) mengungkap bahwa  “pemeteraian kemudian dilakukan atas dokumen yang semula tidak terutang Bea Meterai namun akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka pengadilan”. Pemeteraian kemudian juga diterapkan terhadap dokumen yang dibuat di luar negeri yang kemudian akan digunakan di Indonesia (Pasal 1 huruf c Kepmenkeu 476/2002). Pemeteraian kemudian wajib dilaksanakan oleh pemegang dokumen dengan memakai Meterai Tempel atau Surat Setoran Pajak dan kemudian disahkan oleh Pejabat Pos (Pasal 2 ayat [1] dan [2] Kepmenkeu 476/2002). Nominal Bea Meterai yang wajib dilunasi adalah sebesar Bea Meterai yang terutang sebagaimana dijelaskan dalam peraturan yang berlaku pada saat pemeteraian kemudian dilakukan (Pasal 3 huruf a Kepmenkeu 476/2002)”

Baca: Pelanggaran Aturan Bank Indonesia atas Aplikasi Pembayaran Asing di Bali

Dengan demikian, kekuatan pembuktian surat pernyataan yang tidak dibubuhi Meterai namun akan digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan surat pernyataan yang telah diberi meterai. Namun, untuk dapat menjadi alat bukti, dokumen tanpa materai harus memenuhi syarat administratif yaitu pelunasan Bea Meterai yang terutang.

Baca: Materai 6.000 Masih Berguna Gak?

Jangan lupa bookmark informasi aturan penggunaan materai ini agar kamu tidak bingung lagi ya.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Berapa Biaya Hidup di Bandung?

Biaya Hidup di Bandung: Sewa Per Bulan Rupiah Apartment (1 kamar tidur) di pusat kota 4,030,000  Apartment (1 kamar tidur) di luar pusat kota 2,172,000  Apartment (3 kamar tidur) di pusat kota 8,169,999  Apartment (3 kamar tidur) di luar pusat kota 5,315,000  Biaya Hidup di Bandung: Beli Apartment Rupiah Harga per Meter persegi beli apartment […]

SPONSOR
Kasus Oknum Dosen Minta Uang ke Siswa

Melalui video yang tersebar di facebook dan instagram itu, seorang oknum dosen mempermasalahkan Rp2000 dan diduga meminta uang itu ke mahasiswa ketika jam kuliah. Bahkan oknum dosen sempat berdebat dengan mahasiswa sehingga suasana kelas cukup tegang. Komisi disiplin kampus sudah melakukan pemanggilan pada oknum dosen untuk proses klarifikasi. Uang yang dipersoalkan itu tidak ada di […]

Kontes Desain Maskot Berhadiah 100 Juta untuk Asian Games

Anda punya keahlian desain? Sebaiknya Anda coba lihat persyaratan kontes desain maskot berhadiah 100 juta untuk asian games ini. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengadakan kontes desain maskot untuk perhelatan asian games 2018. Kontes ini cukup lama dinanti oleh para peminat di tanah air mengingat hadiahnya cukup signifikan. Kontes ini […]

SPONSOR

contact us