Saldo minimum di rekening bank merupakan hal yang penting bagi setiap nasabah untuk diperhatikan. Setiap bank di Indonesia memiliki kebijakan tersendiri terkait jumlah saldo minimum yang harus dipertahankan dalam rekening.
Saldo minimum adalah jumlah uang yang harus tetap ada di dalam rekening bank dan tidak dapat ditarik atau digunakan untuk transaksi. Besaran saldo minimum ini dapat bervariasi tergantung pada jenis produk tabungan dan kebijakan masing-masing bank.
Berikut adalah rincian saldo minimum untuk beberapa produk unggulan dari bank-bank besar di Indonesia:
BCA
- TabunganKu: Rp 20.000
- Kartu ATM BCA Simpanan Pelajar: Rp 5.000
- Kartu ATM BCA Tahapan Xpresi: Rp 10.000
- Kartu ATM BCA Blue/ Silver/ Gold/ Platinum: Rp 50.000
Bank Mandiri
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 100.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Bebas biaya
- Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel): Rp 5.000
BNI
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Sesuai Perjanjian Kerjasama (PKS)
- BNI Pandai: Tidak dibatasi
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
BRI
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
Mengetahui saldo minimum ini penting untuk menghindari potensi biaya penalti atau pengurangan bunga akibat saldo yang tidak memenuhi ketentuan bank. Pastikan untuk selalu memeriksa dan mematuhi kebijakan saldo minimum dari bank tempat Anda menabung untuk mengelola keuangan dengan lebih baik.