Di Indonesia, pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikenal sebagai pinjaman online yang berizin atau terdaftar resmi. OJK memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur layanan keuangan di Indonesia, termasuk pinjaman online, untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman yang merugikan. Berikut adalah beberapa platform atau penyedia pinjaman online yang terdaftar di OJK:
- Kredit Pintar: Merupakan salah satu platform pinjaman online yang terdaftar di OJK. Mereka menawarkan berbagai jenis pinjaman seperti pinjaman pribadi, pendidikan, dan kesehatan.
- Kredivo: Platform fintech yang menyediakan layanan pinjaman belanja online dengan metode pembayaran fleksibel. Kredivo juga terdaftar di OJK.
- Akulaku: Selain sebagai platform belanja online, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK. Mereka menawarkan pinjaman tunai dan cicilan untuk berbagai keperluan.
- Danamart: Platform yang menyediakan pinjaman online terdaftar di OJK. Mereka fokus pada pinjaman dengan proses yang cepat dan persyaratan yang mudah.
- Tunaiku: Salah satu penyedia pinjaman online yang terdaftar di OJK, Tunaiku menawarkan pinjaman tunai dengan syarat yang transparan dan proses yang mudah.
- UangMe: Platform pinjaman online yang terdaftar di OJK, UangMe menyediakan pinjaman tanpa jaminan dengan proses pengajuan yang cepat dan persyaratan yang minimal.
Penting untuk memastikan bahwa platform atau penyedia pinjaman online yang Anda pilih memiliki izin resmi dari OJK. Ini penting untuk melindungi diri Anda dari praktik pinjaman ilegal dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan untuk memeriksa status izin dari OJK atau memeriksa daftar platform terdaftar di situs resmi OJK untuk keamanan dan kenyamanan Anda.