Categories
Investasi Keuangan

Perbedaan Reksadana dan Obligasi

Resiko Likuiditas

Tidak semua saham itu diperdagangkan secara aktif dalam bursa saham. Ada beberapa saham yang tidak sering ditransaksikan yang sebelumnya aktif. Namun demikian dikarenakan kondisi fundamental semakin tidak membaik, saham dapat saja tidak menerima apresiasi investor kondisi inilah yang menyebabkan saham jarang diperjualbelikan.

Jumlah saham publik beredar terlalu minim juga akan berdampak pada jarangnya saham itu ditransaksikan. Dalam istilah pasar modal, situasi tersebut dinamakan “saham tidak likuid”. Resiko likuiditas akan lebih kecil pada reksadana saham dikarenakan manajer investasi punya kewajiban membayar investor paling telat 7 hari kerja ketika ada perintah pencairan. Dalam kenyataanya, pembayaran investor akan diselesaikan dalam 2 sampai 3 hari kerja.

Kewajiban ini yang akan membuat manajer investasi memperhitungkan aspek likuiditas saat menyusun portofolio untuk investasi reksadana. Sekalipun sebuah saham reksadana bagus, jika likuiditasnya rendah, seorang manajer investasi cenderung menahan diri untuk menempatkan investasi dalam jumlah besar.

Baca: Cara Kirim Uang ke Luar Negeri

Perpajakan

Investor akan dikenakan pajak final atas aktivitas investasi saham itu. Perhitungan besaran pajak adalah 0,1 persen dari total penjualan saham yang sudah tercakup dalam biaya penjualan. Dari dividen yang sudah diterima, investor dikenai pajak final senilai 10% dan sudah dikurangi pada waktu pembayaran.

Kewajiban seorang investor atas perpajakan investasi saham ini yaitu melakukan dokumentasi yang baik sekaligus melaporkan pada Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan. Melalui investasi reksadana, keuntungan yang didapatkan investor, sejalan dengan aturan merupakan bukan objek pajak. Sekalipun begitu, kewajiban untuk melaporkan dalam SPT tahunan tetap ada atas keuntungan tersebut.

Baca: 9 Cara Bermain Valas untuk Pemula

Dalami Perbedaan Reksadana dan Obligasi

Itulah perbedaan reksadana dan obligasi. Dalam lingkup perencanaan keuangan, reksadana cocok untuk calon investor yang punya profil agresif, sanggup menerima fluktuasi harga sebagai resiko, dan punya jangka waktu investasi lebih dari 5 tahun.

Cek reksadana online di SINI

Untuk calon investor yang suka bermain aman, obligasi akan menjadi pilihan. Namun tidak ada salahnya berinvestasi di kedua instrumen untuk belajar. Saat merasa lebih percaya diri dan sudah merasa lebih mahir, baru berinvestasi langsung pada instrumen lainnya. Hal tidak kalah penting dalam memahami perbedaan reksadana dan obligasi adalah kesiapan untuk menerima fluktuasi harga sebagai resiko.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Biaya Kartu Kredit Apa Saja Ya?

Biaya Keterlambatan Tagihan yang muncul akan diberlakukan jatuh tempo. Pemilik kartu kredit wajib membayar uang minimum sebesar 10% dari tagihan yang muncul sebelum lewat tanggal jatuh tempo. Jika pembayaran minimum ini tidak dilakukan sesuai waktunya, penerbit akan mengenakan biaya keterlambatan. Baca: Cara Daftar Internet Banking BRI Versi Mobile Biaya Materai Pemilik kartu akan dikenakan biaya […]

SPONSOR
Harga Emas Antam Terbaru 2024 dan Pajak Penjualannya

Harga pecahan emas batangan dari Logam Mulia PT Antam Tbk mengalami fluktuasi pada minggu ke-3 Juli 2024 sebagai berikut: Selain itu, perlu diketahui bahwa dalam transaksi jual beli emas batangan, pemerintah menerapkan ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak Penjualan Emas (Buyback) Bagi pemegang emas batangan yang hendak menjual kembali ke […]

Pasar Saham Indonesia Masih Menarik di Tengah Dinamika Global

Pasar saham Indonesia dan surat hutang tetap menarik di tengah perlambatan ekonomi global. Spesialis Investasi PT Manulife Asset Management Indonesia,  Dimas Ardhinugraha meyakini hal itu. Pasar surat hutang dan saham Indonesia masih menawarkan potensi investasi menguntungkan ditengah pertanda dinamika tidak menentu. Baca: Resiko Investasi Saham Bulan Agustus Ardhinugraha menunjukkan bahwa pasar Indonesia cukup tahan dengan pelambatan […]

SPONSOR

contact us