Categories
Investasi Usaha Kecil

Perbedaan Properti Investasi dan Aset Tetap

Perbedaan properti investasi dan aset tetap penting diketahui mereka yang berkecimpung di dunia akuntansi maupun pemilik usaha menengah atas.

Maklum saja pemahaman yang benar akan properti investasi dan aset tetap akan memudahkan pencatatan atas kekayaan usaha.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 13 menjelaskan bahwa properti investasi adalah property (baik berupa tanah ataupun bangunan ataupun bagian dari sebuah bangunan ataupun keduanya) yang ada dalam penguasaan pemilik / penyewa melalui aktivitas sewa pembiayaan dengan tujuan mendapatkan rental atau kenaikan nilai atau keduanya yang bukan untuk:

  • Penggunaan dengan tujuan produksi atau tujuan administratif atau penyediaan barang atau jasa
  • Penjualan dalam kegiatan bisnis harian

Baca: Apa Peran Pemerintah dalam atasi Pengangguran?

PSAK 13 tersebut juga memberikan definisi “properti yang digunakan sendiri” atau dikenal dengan istilah asing owner occupied property yang bermakna properti yang dikuasai (dalam penguasaan lesee atau pemilik yang timbul dari aktivitas sewa pembiayaan) diperuntukan kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa yang tujuannya administratif.

Aspek pembeda utama dari properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri terletak pada hasil dari arus kasnya.

Properti investasi menghasilkan sebuah arus kas yang mayoritas merupakan independen aset tetap.

Sesuai informasi di atas maka dapat terlihat perbedaan properti investasi dan aset tetap antara lain bahwa properti investasi itu berbentuk properti (bangunan atau tanah atau bagian dari bangunan ataupun kedua-duanya) dan dipergunakan untuk menghasilkan rental atau untuk tujuan kenaikan nilai.

Baca: Investasi Kondotel, Untung atau Rugi?

Mana Properti Investasi Mana Aset Tetap

Untuk contoh misalkan sebuah perusahaan membeli sebidang tanah. Pernyataan itu dikelompokan dalam properti investasi atau aset tetap? Apa jawabnya?

Baca: Produksi Mobil Listrik? Ini yang Harus dihadapi Indonesia

Klasifikasi akan bergantung pada tujuan perusahaan memperoleh tanah itu. Jika tanah digunakan untuk kegiatan operasional usaha (misalkan diatas tanah itu dibangun kantor perusahaan) dengan demikian tanah itu dikelompokan dalam aset tetap.

Jika tanah tidak dipakai untuk kegiatan operasional namun akan dijual di masa mendatang karena perusahaan meyakini nilai tanah akan bertambah maka pengelompokannya masuk dalam properti investasi.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Warna Logo dan Font Terbaik

Warna logo merupakan tahap pertengahan (setelah memahami contoh konsep logo) dalam perjalanan Anda membuat logo perusahaan sendiri. Dengan menggunakan riset logo dan ide-ide di atas, Anda harus memiliki gagasan yang kuat tentang target pasar dan atribut merek Anda, serta gaya dan tata letak logo yang Anda inginkan. Mari masuk ke warna, font, dan simbol! Warna […]

SPONSOR
9 Metode Komunikasi Bisnis Kesukaan Konsumen

Satu abad lalu satu-satunya cara komunikasi bisnis ke konsumen adalah dengan papan iklan. Kini seiring perubahan maka komunikasi ini pun berubah. Telepon, radio, tivi sampai internet membuat entitas bisnis semakin mudah membangun hubungan nyata dengan konsumennya. Inilah ke sembilan metode komunikasi bisnis kesukaan konsumen saat ini. Layanan Konsumen Hashtags di Media Sosial Jika Anda memiliki […]

Cara Memilih Usaha Yang Menguntungkan dan Mudah Dijalankan

Cara memilih usaha yang menguntungkan dan mudah dijalankan akan menarik sebagian besar perhatian Anda yang baru terpikir untuk berusaha. Saat Anda terpikir untuk berusaha, terlebih Anda seorang pemula (seperti penulis) akan wajar jika terpikir untuk mencari usaha yang mudah dijalankan sekaligus menguntungkan. Mungkin Anda sudah sering membaca tips memilih usaha yang cocok berdasarkan pada hobi, […]

SPONSOR

contact us