Pelaku bisnis syariah dapat dukungan lebih dari pemerintah di tahun mendatang. Tidak dapat dipungkiri apabila Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim paling besar dunia. Situasi itu menempatkan Indonesia sebagai basis pasar paling besar juga untuk produk halal.
Meskipun demikian, peluang itu belum dimaksimalkan dengan baik oleh produsen lokal. Baik industri ataupun pengusaha lokal masih gigit jari. Pangsa pasar produk halal dalam negeri harus mengimpor dari negara lain.
Nilai kebutuhan produk halal baik lokal maupun mancanegara mencapai Rp 3ribu triliun per tahunnya. Dalam kaitan ini Bank Indonesia akan mendorong terbentuknya pelaku usaha skala kecil sampai besar melaksanakan bisnis syariah. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain sosialisasi penyelenggaraan Indonesia Shari’a Economic Forum (ISEF) 2017.
Baca: Cara Mengembangkan Bisnis Sampai Tingkat Nasional
Dalam banyak kesempatan, Indonesia itu salah satu pasar terbesar dunia untuk kebutuhan halal. Baik itu produk halal makanan, kosmetik, busana, farmasi dan lainnya. Pada tahun 2015 sudah pernah diprediksi jika ukuran jumlah keperluan produk halal mencapai 3000 tiruliun rupiah.
Menjadi prioritas adalah cara menciptakan pelaku bisnis syariah skala kecil sampai besar untuk membuat dan memasarkan permintaan produk halal dalam negeri. Ini nantinya akan menjadi halal supply chain.
Bank Indonesia akan memprioritaskan pengembangan bisnis makanan halal tersebut. Selanjutnya media-media pemasaran akan didukung juga seperti wisata halal dan fesyen halal. Dengan begitu, diharapkan jika pelaku bisnis syariah akan berkembang. Secara jangka panjang BI dapat mempercepat tersedianya kebutuhan halal di Indonesia atau bahkan Indonesia siap ekspor produk halalnya.
Baca: Pertimbangan Penting Sebelum Mengajukan Hutang untuk Modal Bisnis
5 Sektor Pelaku Bisnis Syariah Dapat Dukungan Lebih
Jika Anda tertarik untuk menjadi pelaku bisnis syariah kinilah saat yang tepat untuk lebih fokus dalam pengembangan usaha. BI akan memberikan fokus untuk mendorong para pelaku bisnis syariah ini setidaknya pada empat sektor seperti makanan halal, busana halal, wisata halal, kosmetik halal dan obat-obatan halal.
Menjadi pelaku bisnis syariah dapat berskala kecil. Bahkan bukan tidak mungkin pemberdayaan ekonomi pesantren masuk kategori pelaku bisnis syariah yang akan dibina oleh Bank Indonesia. (ilustrasi: thejakartapost)