Kesan Mobil Listrik Buatan Indonesia bagi Dahlan Iskan
Dahlan Iskan sendiri berbagi kesan akan mobil listrik. Maklum saja mobil listrik ini pernah menjadi kasus yang menyita waktunya dan harus membuat Dahlan Iskan berurusan dengan pengadilan.
Kasus mobil listrik berawal dari permintaan Kementerian BUMN ke perusahaan BUMN agar menjadi sponsor dalam mengadakan 16 mobil listrik di bulan April 2013 silam.
Pengadaan mobil listrik buatan Indonesia itu dimaksudkan untuk mendukung kelancaran operasional Konferensi Asia Pacific Economic Cooperation atau APEC di Bali bulan Oktober tahun 2013. Ada 3 BUMN yang berpartisipasi sebagai sponsor yaitu PT BRI (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero) dan PT PGN.
Dana sebesar 32 miliar rupiah digelontorkan untuk mengadakan mobil listrik yang melalui PT Sarimas Ahmadi Pratama. Mobil listrik pesanan itu tidak dapat dipakai karena ada perbedaan dalam kesepakatan.
Di bulan Maret 2016, Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutus perkara mobil listrik dengan menyatakan bahwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak terbukti dalam menyebabkan kerugian negara. (ilustrasi dari solopos.com)