Harga minuman ringan akan naik mungkin bukan kabar baik khususnya bagi Anda penggemar minuman ringan berpemanis. Tidak hanya kabar buruk untuk konsumen, hal ini juga kabar kurang baik untuk kalangan produsen. Hal ini dikarenakan akan diterapkannya cukai pada minuman ringan berpemanis.
Ketua Gapmmi (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia), menyampaikan jika produsen akan meningkatkan harga jual jika rencana ini benar dilakukan pemerintah.
Kebijakan Cukai Kurang Pas
Penerapan kebijakan ini dinilai kurang pas apalagi saat daya beli masyarakat menurun. Bisnis para anggota Gapmmi juga akan mengalami gangguan.
Sesuai dengan studi elastisitas produk minuman dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, kondisi elastisitas bisnis minuman ada di tingkat 1,7. Ini memiliki arti seandainya terdapat kenaikan harga produk minuman sebesar 1 persen maka penurunan penjualan akan terjadi sebesar 1,7 persen.