Categories
Investasi Usaha Kecil

Perbedaan Properti Investasi dan Aset Tetap

Perbedaan properti investasi dan aset tetap penting diketahui mereka yang berkecimpung di dunia akuntansi maupun pemilik usaha menengah atas.

Maklum saja pemahaman yang benar akan properti investasi dan aset tetap akan memudahkan pencatatan atas kekayaan usaha.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 13 menjelaskan bahwa properti investasi adalah property (baik berupa tanah ataupun bangunan ataupun bagian dari sebuah bangunan ataupun keduanya) yang ada dalam penguasaan pemilik / penyewa melalui aktivitas sewa pembiayaan dengan tujuan mendapatkan rental atau kenaikan nilai atau keduanya yang bukan untuk:

  • Penggunaan dengan tujuan produksi atau tujuan administratif atau penyediaan barang atau jasa
  • Penjualan dalam kegiatan bisnis harian

Baca: Apa Peran Pemerintah dalam atasi Pengangguran?

PSAK 13 tersebut juga memberikan definisi “properti yang digunakan sendiri” atau dikenal dengan istilah asing owner occupied property yang bermakna properti yang dikuasai (dalam penguasaan lesee atau pemilik yang timbul dari aktivitas sewa pembiayaan) diperuntukan kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa yang tujuannya administratif.

Aspek pembeda utama dari properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri terletak pada hasil dari arus kasnya.

Properti investasi menghasilkan sebuah arus kas yang mayoritas merupakan independen aset tetap.

Sesuai informasi di atas maka dapat terlihat perbedaan properti investasi dan aset tetap antara lain bahwa properti investasi itu berbentuk properti (bangunan atau tanah atau bagian dari bangunan ataupun kedua-duanya) dan dipergunakan untuk menghasilkan rental atau untuk tujuan kenaikan nilai.

Baca: Investasi Kondotel, Untung atau Rugi?

Mana Properti Investasi Mana Aset Tetap

Untuk contoh misalkan sebuah perusahaan membeli sebidang tanah. Pernyataan itu dikelompokan dalam properti investasi atau aset tetap? Apa jawabnya?

Baca: Produksi Mobil Listrik? Ini yang Harus dihadapi Indonesia

Klasifikasi akan bergantung pada tujuan perusahaan memperoleh tanah itu. Jika tanah digunakan untuk kegiatan operasional usaha (misalkan diatas tanah itu dibangun kantor perusahaan) dengan demikian tanah itu dikelompokan dalam aset tetap.

Jika tanah tidak dipakai untuk kegiatan operasional namun akan dijual di masa mendatang karena perusahaan meyakini nilai tanah akan bertambah maka pengelompokannya masuk dalam properti investasi.

SHARE THIS POST



More You Need to Know

Tri Memiliki Lebih dari 55 Juta Pelanggan di Usia 9 Tahun

Operator komunikasi selular Tri mengaku telah mendapat sekitar 55,5 juta pelanggan Indonesia di usianya yang 9 tahun. Itu merupakan sebuah capaian yang sangat mengesankan dengan pertimbangan Tri merupakan salah satu operator yang jarang melakukan kampanye iklan. Pimpinan Tri, Randeep Singh Sekho berbagi bahwa 55,5 juta pelanggan itu merupakan pengguna aktif. Ia tidak menghiraukan apakah Tri […]

Read More
Cara Mudah Terhindar Dari Kerugian

Terhindar dari kerugian jelas menjadi idaman semua pengusaha karena Dalam setiap usaha yang sedang dijalankan, kerugian selalu menjadi momok yang menakutkan bagi setiap orang yang menjalankan suatu usaha atau bisnis. Pada dasarnya setiap bisnis mempunyai resiko masing-masing, ada yang berisiko kecil dan ada juga yang beresiko besar. Baca: Komponen Manajemen Risiko Setiap pebisnis atau orang […]

Read More
Tips Evaluasi Peluang Bisnis Agar Terhindar Dari Kegagalan

Evaluasi peluang bisnis bertujuan untuk mengetahui apakah bisnis yang akan dijalankan atau yang sedang dijalankan, memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi atau tidak. Selain mengetahui tingkat keberhasilan dari suatu bisnis, evaluasi peluang bisnis juga digunakan untuk melihat apakah bisnis yang sedang dijalankan atau yang sudah berjalan sesuai dengan rencana yang sudah dibuat atau tidak. Baca: Contoh […]

Read More