Ada banyak sebab kenapa kartu XL yang Anda miliki mati atau terblokir. Mulai dari lupa isi pulsa, lupa kapan masa berlaku habis, dan lupa masa tenggang kartu. Apapun alasannya, kartu XL mati jelas menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan. Jika itu Anda alami, tidak perlu khawatir karena ada cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa perlu datang ke gerai XL terdekat.
Cara Aktivasi Kartu XL yang Sudah Mati
Langkah pertama adalah siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan aktivasi. Dokumen itu meliputi: foto KTP, foto selfie bersama KTP, foto tandatangan di kertas HVS, dan foto simcard XL menyertai nomor seri simcard-nya.
Langkah kedua, buka browser internet dan ketikan URL https://www.xl.co.id/id/bantuan
Pada laman xl.co.id yang terbuka itu, klik menu tab “Dimana Saja & Kapan Saja”
Anda akan masuk pada menu Layanan Kartu SIM. Akan tersaji fitur Pilih Layanan. Klik Pilih Layanan dan muncul menu dropdown, kemudian pilih “Reaktivasi Kartu” dan klik “LANJUT”
Tuliskan nomor XL Anda pada kolom “Nomor HP” yang disediakan.
Jangan lupa centang pemeriksaan bot untuk menunjukan Anda bukan bot yang melihat laman website ini.
Ada pengingat kelengkapan dokumen pendukung pada laman ini. Dokumen pendukung yang Anda perlukan adalah KTP, nomor Kartu Keluarga, Simcard XL yang ingin direaktivasi, kertas polos, dan pulpen.
Selanjutnya klik tombol “LANJUT”
Selanjutnya bagian Informasi Pribadi. Pada bagian ini Anda perlu mengisikan nomor HP berbeda yang dapat dihubungi melalui whatsapp. Selain itu juga memasukan alamat email yang aktif.
Selanjutnya menu Cek Ketersediaan Layanan. Di bagian ini Anda perlu melakukan upload KTP. Upload dapat dilakukan foto langsung, atau file foto yang sudah ada diupload ke menu itu.
Informasi KTP juga perlu diisikan meliputi nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, alamat sesuai KTP. Alamat KTP ini akan mencakup Provinsi, Kota, Kecamatan dan Kode Pos.
Selanjutnya klik LANJUT.
Akan muncul notifikasi pop up CEK HASIL FOTO ANDA, pastikan hasil foto jelas dan tidak terpotong. Jika sudah benar, klik tab sudah sesuai, lanjut.
Anda akan dibawa ke menu sebelumnya, dengan menu Upload KTP sudah tercentang. Selanjutnya adalah isikan nomor Kartu Keluarga. Jika sudah, klik LANJUT.
Selanjutnya adalah menu UPLOAD FOTO. Di sini, Anda perlu melakukan upload foto selfie dengan KTP. Kemudian foto simcard yang akan di-reaktivasi berikut input nomor seri simcard-nya, dan terakhir upload foto tandatangan.
Terakhir centang tab persetujuan formulir dan klik LANJUT.
Selesai. Permohonan untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati berhasil di proses. Catat kode tiket yang diberikan. Informasi kode tiket juga dikirimkan ke email yang Anda daftarkan.
Progress pengajuan aktivasi ini dapat Anda lihat di menu Track Tiket. Umumnya proses yang diperlukan untuk aktiviasi kartu XL yang mati ini selama 2 hari kerja.
Kuota XL | Keterangan |
---|---|
FLEX Rp18.500 – Rp128.000 |
Coba Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Itulah cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati. Anda tidak perlu repot mengurusnya karena proses dapat dilakukan secara online tanpa perlu meninggalkan rumah. Proses yang relatif cepat (2 hari kerja) juga memudahkan sekali untuk Anda segera menikmati layanan XL yang diperlukan. Semoga berhasil.