Kementerian ESDM menyarankan kepada masyarakat untuk hati hati dalam membeli alat penghemat listrik. Khususnya alat yang menjanjikan hemat bayar listrik dengan instalasi dan tambahan kartu dalam alatnya.
Peralatan itu menurut rilis pres Kementerian ESDM, telah tersedia untuk public akhir-akhir ini, diproduksi oleh beragam brand bisnis seperti Genius, Enter, Extra Card, Power Tech, Dragon Power, Hannecs, Save Trick, Power Plus, International SORJ yang kesemuanya kurang tepat menjanjikan bahwa mereka mendapatkan ijin Kementerian untuk mengajak konsumen Indonesia memakainya.
Kementerian tidak pernah mengendorse alat-alat untuk digunakan masyarakat atau bahkan mempromosikan pemakaiannya dikalangan publik. Berlawanan dari itu, Kementerian menyarankan pemakaian alat penghemat listrik setelah melakukan uji coba pengukuran listrik pada laboratorium Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Di satu sisi memang benar bahwa alat penghemat listrik dapat meningkatkan efisiensi pemakaian listrik, karenanya mengurangi pembebanan tagihan listrik bulanan. Hal itu hanya dapat dilakukan pada beberapa ambang batas, ungkap Kementerian dalam rilis presnya.
Misalkan jika Anda berlangganan daya listrik dengan daya 0.8 koefisien, alat itu hanya dapat menurunkan tagihan jika Anda menggunakan kurang dari 1.760 watt listrik setiap bulan. Jika langganan daya Anda sampai 1 koefisien, maka ambang batasnya kurang dari 2.200 watt.
Di luar ambang batas tadi, alat penghemat listrik tidak lagi dapat menurunkan tagihan bulanan listrik. Malahan sebaliknya, alat itu akan membuat tagihan listrik semakin bengkak ketika pemakaian listrik melewati ambang batas tadi.
Bahaya peralatan itu adalah dapat membuat alat listrik melampaui tingkat inflasinya. Alat itu juga dapat merusak perlatan listrik di rumah, sebagaimana laporan sebuah studi.
Alat penghemat listrik yang diungkap belum memenuhi standar keamanan alat listrik. Alat itu dapat memicu gelombang listrik yang mampu merusak perlatan lain seperti AC, kulkas dan pompa air, misalkan.
Itu sebabnya, Kementerian ESDM menyarankan konsumen lebih berhati-hati menyikapi klaim yang kurang tepat dari produk penghemat listrik yang semata-mata untuk menarik minat pembeli.
Cara Konvensional Hemat Listrik
Kementerian ESDM sendiri mengungkap jika ada cara konvensional dalam menghemat listik seperti mematikan alat listrik ketika kita tidak memakainya.
Cek penghemat listrik bergaransi INI
Kementerian ESDM juga menghimbau agar produsen alat penghemat listrik dan distributornya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kelistrikan dalam mengembangkan produk mereka untuk menjamin standar keamanan produk listrik.