Pernahkah kita membayangkan bagaimana Pancasila yang kita kenal sekarang ini resmi menjadi dasar negara kita? Prosesnya bukanlah seperti memutuskan sebuah hal sederhana, melainkan sebuah perjalanan bersejarah yang penuh dengan kebijaksanaan dan semangat persatuan. Lalu, bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam Sidang PPKI yang menjadi titik puncaknya?
Kisah ini berawal bahkan sebelum kemerdekaan diraih dan mencapai momen penentu dalam rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Mari kita telusuri langkah demi langkah.
Panggung Persiapan: BPUPKI dan Lahirnya Konsep Awal
Sebelum PPKI bersidang, sebuah badan yang disebut BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) telah melakukan pekerjaan penting. Dalam sidangnya pada Mei-Juni 1945, BPUPKI membahas dasar negara.
Di sinilah Bung Karno untuk pertama kalinya menyampaikan gagasan tentang “Pancasila” pada 1 Juni 1945. Kelima silanya waktu itu adalah:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Tanggal 1 Juni kemudian kita kenal sebagai Hari Lahir Pancasila. Namun, rumusan ini belum final. BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskannya lebih lanjut.
Panitia Sembilan, yang diketuai oleh Bung Karno, berhasil menghasilkan konsensus penting: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945. Rumusan dasar negara dalam piagam ini adalah:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan inilah yang menjadi bahan utama pembahasan dalam Sidang PPKI.
Sidang PPKI: Momen Penetapan yang Krusial
PPKI diketuai oleh Bung Karno dan beranggotakan 21 orang, mewakili berbagai wilayah di Indonesia. Mereka bersidang pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan. Tugas utama sidang ini adalah mengesahkan UUD dan memilih presiden dan wakil presiden.
Dalam suasana genting mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih, sidang PPKI membahas rancangan Pembukaan UUD yang di dalamnya termuat dasar negara.
Debat Singkat namun Penuh Makna
Sebelum sidang dimulai, Bung Karno menerima kabar dari perwakilan Indonesia Timur (dipimpin oleh Mr. AA Maramis) bahwa mereka merasa keberatan dengan sila pertama dalam Piagam Jakarta. Kalimat “…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dirasa tidak mengakomodir keberagaman agama dan keyakinan rakyat Indonesia di wilayah Timur.
Menyadari bahwa persatuan adalah hal yang mutlak untuk menjaga keutuhan bangsa yang baru lahir, para tokoh pendiri bangsa, termasuk Ki Bagus Hadikusumo (tokoh Islam), Moh. Hatta, dan Bung Karno, melakukan lobi intensif di luar sidang.
Mencapai Kata Mufakat untuk Persatuan
Dalam lobi yang dilakukan dengan semangat kebangsaan yang tinggi, para tokoh Islam menyetujui untuk mengubah bunyi sila pertama. Perubahan ini adalah bentuk kedewasaan dan pengorbanan yang sangat besar untuk kepentingan yang lebih luas, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akhirnya, dalam Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, disepakati perubahan pada sila pertama Piagam Jakarta. Kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Penetapan Final: Pancasila Diresmikan
Dengan perubahan tersebut, maka Pancasila pun ditetapkan secara resmi sebagai Dasar Negara Indonesia. Rumusan finalnya yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selain menetapkan Pancasila, Sidang PPKI juga:
- Mengesahkan UUD 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
- Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden sementara
Sebuah Proses Bermartabat
Jadi, bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam Sidang PPKI?
Prosesnya adalah sebuah perjalanan bermartabat yang melibatkan:
- Pembahasan Awal: Di BPUPKI yang melahirkan Piagam Jakarta.
- Lobi dan Musyawarah: Para pendiri bangsa mendengarkan aspirasi dari berbagai kelompok untuk mencari kata mufakat.
- Pengorbanan untuk Persatuan: Perubahan pada sila pertama menjadi bukti nyata bahwa kepentingan persatuan bangsa di atas segalanya.
- Penetapan Resmi: Pada 18 Agustus 1945, PPKI secara resmi menetapkan rumusan final Pancasila ke dalam Pembukaan UUD 1945.
Proses ini menunjukkan bahwa Pancasila bukanlah produk jadi yang turun dari langit, melainkan hasil perjuangan, permufakatan, dan kebijaksanaan para pendiri bangsa yang sangat mencintai persatuan Indonesia.