Ingin tahu berapa biaya polis asuransi all risk untuk mobil? Hitungannya mungkin rahasia perusahaan asuransi, namun postingan ini akan mengungkap estimasi berdasarkan polis asuransi all risk yang faktual. Asuransi all risk untuk mobil adalah salah satu jenis asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap berbagai risiko kerusakan, kehilangan, atau kecelakaan. Dalam ulasan ini, kita akan membahas secara rinci mengenai biaya asuransi all risk untuk mobil baru dengan harga IDR 287.200.000 dan berbagai elemen yang membentuk total premi yang harus dibayar oleh pemilik mobil.
1. Penjelasan Tentang Asuransi All Risk
Asuransi all risk adalah jenis perlindungan asuransi kendaraan yang menanggung hampir semua jenis kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada mobil Anda, kecuali yang secara eksplisit dikecualikan dalam polis. Perlindungan ini mencakup kerusakan akibat kecelakaan, pencurian, kebakaran, bencana alam, serta risiko lainnya yang dapat merugikan pemilik mobil.
2. Rincian Biaya Asuransi All Risk untuk Mobil dengan Harga IDR 287.200.000
Untuk mobil dengan harga IDR 287.200.000, biaya premi asuransi all risk dihitung berdasarkan beberapa faktor, termasuk tarif persentase untuk berbagai jenis perlindungan yang tercakup dalam polis. Berikut adalah rincian perhitungan biaya asuransi untuk mobil tersebut:
A. Tarif Perlindungan All Risk (Comprehensive)
- Tarif Comprehensive (Perlindungan Menyeluruh): 2,08% Perlindungan ini mencakup kerusakan atau kehilangan akibat kecelakaan, kebakaran, pencurian, serta risiko lainnya yang dapat merusak mobil. Tarif ini dihitung berdasarkan harga mobil, yaitu IDR 287.200.000. Perhitungan: 287.200.000×2,08%=5.973.760287.200.000 \dikalikan 2,08\% = 5.973.760
B. Perlindungan Terhadap Risiko Lainnya
Selain perlindungan comprehensive, polis asuransi juga mencakup risiko-risiko tambahan seperti kerusakan akibat aksi kerusuhan, terorisme, bencana alam, dan kecelakaan yang melibatkan pengemudi dan penumpang.
- Strike, Riot, and Civil Commotion (Kerusuhan dan Huru-hara): 0,05% Perhitungan: 287.200.000×0,05%=143.600287.200.000 \dikalikan 0,05\% = 143.600
- Terorisme dan Sabotase: 0,05% Perhitungan: 287.200.000×0,05%=143.600287.200.000 \dikalikan 0,05\% = 143.600
- Hurricane, Flood, Storm, and Landslide (Badai, Banjir, Badai, dan Longsor): 0,1% Perhitungan: 287.200.000×0,1%=287.200287.200.000 \dikalikan 0,1\% = 287.200
- Earthquake (Gempa Bumi): 0,1% Perhitungan: 287.200.000×0,1%=287.200287.200.000 \dikalikan 0,1\% = 287.200
C. Perlindungan Kecelakaan Pengemudi dan Penumpang
- Personal Accident Driver (Kecelakaan Pengemudi): 0,5% Perhitungan: 287.200.000×0,5%=1.436.000287.200.000 \dikalikan 0,5\% = 1.436.000
- Personal Accident Passenger (Kecelakaan Penumpang): 0,4% Perhitungan: 287.200.000×0,4%=1.148.800287.200.000 \dikalikan 0,4\% = 1.148.800
D. Tanggung Jawab Pihak Ketiga (Third Party Liability)
- Third Party Liability (Tanggung Jawab Pihak Ketiga): 1% Tanggung jawab pihak ketiga mencakup biaya yang timbul jika mobil Anda menyebabkan kerusakan atau cedera pada pihak ketiga. Perlindungan ini memiliki batasan tanggung jawab sebesar IDR 10.000.000. Perhitungan: 287.200.000×1%=2.872.000287.200.000 \dikalikan 1\% = 2.872.000
E. Biaya Bengkel Resmi (Authorized Workshop)
- Polis asuransi ini memberikan jaminan bahwa jika mobil Anda mengalami kerusakan dan perlu diperbaiki, biaya perbaikan tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi, dengan batasan tanggung jawab sebesar harga mobil, yaitu IDR 287.200.000.
F. Biaya Polis dan Bea Materai
- Biaya Polis dan Bea Materai: IDR 40.000 Ini adalah biaya administratif yang dikenakan untuk penerbitan polis asuransi dan dokumen terkait lainnya.
3. Total Premi Asuransi All Risk untuk Mobil Harga IDR 287.200.000
Dengan mempertimbangkan semua komponen di atas, kita dapat menghitung total premi asuransi untuk mobil dengan harga IDR 287.200.000 sebagai berikut:
Total Premi: 5.973.760+143.600+143.600+287.200+287.200+1.436.000+1.148.800+2.872.000+40.000=7.352.2565.973.760 + 143.600 + 143.600 + 287.200 + 287.200 + 1.436.000 + 1.148.800 + 2.872.000 + 40.000 = 7.352.256
Jadi, total premi untuk asuransi all risk untuk mobil dengan harga IDR 287.200.000 adalah IDR 7.352.256.
4. Deductible (Potongan Kerugian)
Pada asuransi all risk, terdapat beberapa ketentuan mengenai deductible atau potongan kerugian yang harus dibayar oleh pemegang polis sebelum asuransi membayar klaim. Berikut adalah rinciannya:
- Comprehensive (Kerusakan Menyeluruh): Deductible sebesar IDR 300.000 untuk setiap kecelakaan.
- Partial Loss (Kerugian Sebagian): Deductible sebesar 10% dari klaim, dengan minimum IDR 500.000.
- Strike, Riot, and Civil Commotion (Kerusuhan dan Huru-hara): Deductible sebesar 10%.
- Terrorism and Sabotage (Terorisme dan Sabotase): Deductible sebesar 10%.
- Hurricane, Flood, Storm, and Landslide (Badai, Banjir, Badai, dan Longsor): Deductible sebesar 10%.
- Earthquake (Gempa Bumi): Deductible sebesar 10%.
Namun, tidak ada deductible untuk Personal Accident Driver, Personal Accident Passenger, dan Third Party Liability.
5. Paham Biaya Asuransi All Risk Mobil
Asuransi all risk memberikan perlindungan yang sangat luas untuk mobil Anda dengan mencakup berbagai risiko mulai dari kecelakaan, kerusakan akibat bencana alam, hingga kerusuhan atau tindakan terorisme. Untuk mobil dengan harga IDR 287.200.000, total premi yang perlu dibayar adalah sekitar IDR 7.352.256. Meskipun ada beberapa komponen biaya yang mempengaruhi total premi, perlindungan yang diberikan cukup lengkap dan sesuai dengan risiko yang mungkin dihadapi oleh kendaraan Anda.
Dengan memahami rincian biaya dan ketentuan dalam polis asuransi, Anda dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.