Categories
Keuangan

Apa itu Cross Border Fee?

Cross border fee adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang ketika pelanggan menggunakan kartu kredit sebagai pembayaran untuk pembelian atau layanan dari bank penerbit yang tidak terletak di negara yang sama dengan akun pemrosesan pedagang. Mari kita lihat apakah kita bisa membuatnya sedikit lebih mudah dimengerti.

Misalnya Anda menjalankan toko makanan di Jakarta dan seorang turis dari Jepang mampir untuk mencoba nasi goreng yang terkenal.

Baca: Cara Daftar Kredivo agar di Acc

Jika dia membayar nasi goreng itu menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank Jepang, Anda akan dikenakan biaya lintas batas karena bank penerbit kartu kredit turis terletak di negara yang berbeda dari akun merchant Anda.

Biaya ini tidak sama dengan biaya konversi mata uang. Ini biaya terpisah yang dapat ditambahkan ke biaya pertukaran mata uang atau mungkin dibebankan bahkan jika tidak ada pertukaran mata uang yang terjadi dengan transaksi penjualan internasional.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Contoh Finansial Teknologi Yang Ada di Indonesia

Contoh Finansial Teknologi seperti apa sih di Indonesia? Finansial teknologi merupakan serapan dari istilah asing fintech. Fintech atau finansial teknologi, adalah salah satu perkembangan teknologi era sekarang. Financial berarti adalah keuangan, sementara Technology berarti teknologi, jika digabungkan Fintech memiliki pengertian inovasi yang melibatkan teknologi modern dalam bidang jasa keuangan. Baca: Biaya Hidup di Semarang Fintech […]

SPONSOR
Kurs Rupiah terhadap USD Performa Januari

Pada periode akhir Januari 2019 posisi rupiah terhadap USD melemah dalam perdagangan pasar spot. Layaknya perdagangan mata uang rupiah terus mengalami naik turun pada akhir bulan Januari lalu. Alhasil rupiah masuk dalam golongan minoritas mata uang di wilayah Asia yang tergerus USD. Perubahan kurs rupiah terhadap USD dibandingkan rupiah terhadap mata uang lain di kawasan […]

Sekilas Tentang Redenominasi Rupiah

Bank Indonesia sedang mendorong percepatan payung hukum untuk redenominasi rupiah. Payung hukum yang masih berbentuk Rancangan Undang-Undang itu diupayakan masuk dalam program legislasi nasional pada tahun 2018. Rancangan peraturan itu akan dibahas untuk mengawali terwujudnya redenominasi uang Rp 1000 menjadi Rp 1. Jika redenominasi ini terjadi maka aktivitas transaksi di tanah air akan semakin akuntabel […]

SPONSOR

contact us