Berkembangnya zaman membuat banyak sekali inovasi untuk menghasilkan uang. Mereka yang kreatif akan mampu memanfaatkan peluang yang ada.
Salah satu peluang bisnis yang populer bagi masyarakat indonesia adalah Jasa Penukaran Uang Asing. Jasa penukaran uang asing merupakan sebuah jasa yang digunakan untuk menukarkan uang ke mata uang lainnya. Bisnis yang satu ini cukup populer, karena indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak dikunjungi oleh turis asing.
Baca: Dampak Fluktuasi Nilai Tukar pada Bisnis
Biasanya turis asing akan menukarkan uang Dollarnya ke Rupiah. Dengan menggunakan mata uang rupiah, mereka bisa membelanjakannya dengan sesuatu. Bisnis ini terbilang menguntungkan karena harganya yang fluktuatif sesuai dengan keadaan pasar.
Perdagangan antar negara selalu menjadi kebutuhan disetiap negara. Ini merupakan sebuah interaksi yang tidak bisa dipisahkan apalagi dijaman yang serba moderen saat ini. Bukan hanya dalam perdagangan saja, banyak orang indonesia maupun turis asing yang berkunjung di indonesia selalu menggunakan jasa penukaran uang asing. Jika kita cermat dalam memanfaatkan peluang, justru hal ini bisa menjadi ladang bisnis bagi kita. Bisnis yang bisa kita buat adalah jasa penukaran uang asing. Mengingat indonesia sering dikunjungi oleh turis asing, bisnis ini berpeluang menghasilkan keuntungan yang cukup besar jika ditekuni dengan baik. Apalagi jika anda mendirikan bisnis penukaran uang ini di daerah yang sering dikunjungi oleh turis. Seperti tempat wisata, atau yang lainnya. Tentu hal ini akan membantu perekonomian anda.
Keuntungan dari bisnis ini berasal dari selisih atau spread pada transaksi. Semisal kurs jual Rp.13.500 dan kurs beli Rp. 13.000. Maka dari sinilah anda akan mendapatkan keuntungan Rp. 500 per dollar yang bertransaksi jual beli pada jasa anda. Apabila ada seseorang yang hendak menukarkan dollarnya ke rupiah, maka harga per 1 dollarnya ialah Rp. 13.000. Jika ada seseorang yang hendak menukarkan rupiahnya ke dollar, maka harga per 1 dollarnya ialah Rp. 13.500. Itu saja terhitung 1 dollar, bagaimana jika bertransaksi dengan nominal besar seperti $1000? $2000? $5000 dan seterusnya? Tentu saja hal ini tidak bisa dipungkiri lagi keuntungan yang didapatkan dari bisnis ini.
Syarat Penukaran Uang Asing
Jika anda tertarik untuk mendirikan jasa penukaran uang asing, anda harus memperhatikan beberapa hal berikut ini. Hal hal tersebut tentu saja berkenaan dengan peraturan dari BI selaku pemerintah. Syarat syarat yang perlu anda perhatikan ialah:
Sebelum anda mendirikan usaha, pastikan bahwasanya usaha anda berstatus badan hukum. Badan hukum disini usaha anda berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang saham sahamnya dimiliki oleh warga indonesia sendiri.
- Bertujuan untuk kegiatan jual beli valuta asing dan cek pelawat
- Untuk wilayah Jakarta, Denpasar dan Bandung anda wajib menyetorkan minimal uang sebesar Rp. 250.000.000 sebagai modal.
- Selain dari wilayah di atas, modalnya hanya minimal Rp. 100.000.000.
- Modal tersebut tentu saja bukan untuk pencucian uang.
Setelah dirasa anda telah memenuhi syarat syarat yang ditentukan di atas, anda harus melengkapi dokumen dokumen yang dibutuhkan. Dokumen administrasi tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendirikan kegiatan usaha ini. Ini termasuk syarat yang paling penting yang harus dipenuhi, karena tanpa syarat ini, usaha jasa penukaran uang asing anda akan termasuk usaha ilegal dan bisa bisa anda usaha anda akan dicabut dan dikenakan sanksi sanksi administratif lainnya. Dokumen yang harus dilengkapi diantaranya adalah:
- KTP
- Surat permohonan
- Fotokopi akta pendiri
- Pasfoto ukuran 4×6
- Surat pernyataan pribadi
- Fotokopi pengesahan kemenkumham
- Data pribadi
- Bukti setoran modal
- Nomor pokok wajib pajak
- Laporan keuangan
- Struktur organisasi
- Surat keterangan domisili
- Bukti kepemilikan tempat usaha
Penukaran Uang Asing dan Aturan Bank Indonesia
Pastikan anda bertransaksi dengan jasa penukaran uang asing yang telah terdaftar di BI, hal ini dikarenakan agar keamanan dalam bertransaksi dijamin oleh BI. Karena pada umumnya usaha yang telah terdaftar di BI akan lebih aman dan legal. Ada beberapa dasar hukum bagi penyedia jasa penukaran uang asing ini. Diantaranya ialah Surat edaran bank indonesia No. 18/42/DKSP pada tanggal 30 desember 2016 tentang kegiatan usaha penukaran valas bukan bank dan Peraturan bank indonesia No. 18/20/PBI/2016 pada tanggal 07 oktober 2016 atas perubahan peraturan bank indonesia tentang kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank.
Baca: Beli Emas Antam Online Aman dan Terjamin
Bagi anda yang hendak menggunakan jasa penukaran uang asing, ada beberapa cara untuk mengetahui apakah jasa penukaran uang tersebut telah terdaftar ke dalam BI atau belum. Cara cara tersebut bisa anda ketahui dari ciri ciri atau sistem pada jasa tersebut. Diantara cara mengetahuinya ialah pada umumnya penyedia jasa penukaran uang yang ilegal tidak akan memberikan informasi secara terbuka. Bukan hanya itu saja, terkadang tempat usahanya tidak menetap atau berpindah pindah. Dan juga penyedia jasa penukaran uang asing akan memberikan rate yang menggiurkan.