Categories
Investasi Usaha Kecil

Perbedaan Properti Investasi dan Aset Tetap

Perbedaan properti investasi dan aset tetap penting diketahui mereka yang berkecimpung di dunia akuntansi maupun pemilik usaha menengah atas.

Maklum saja pemahaman yang benar akan properti investasi dan aset tetap akan memudahkan pencatatan atas kekayaan usaha.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 13 menjelaskan bahwa properti investasi adalah property (baik berupa tanah ataupun bangunan ataupun bagian dari sebuah bangunan ataupun keduanya) yang ada dalam penguasaan pemilik / penyewa melalui aktivitas sewa pembiayaan dengan tujuan mendapatkan rental atau kenaikan nilai atau keduanya yang bukan untuk:

  • Penggunaan dengan tujuan produksi atau tujuan administratif atau penyediaan barang atau jasa
  • Penjualan dalam kegiatan bisnis harian

Baca: Apa Peran Pemerintah dalam atasi Pengangguran?

PSAK 13 tersebut juga memberikan definisi “properti yang digunakan sendiri” atau dikenal dengan istilah asing owner occupied property yang bermakna properti yang dikuasai (dalam penguasaan lesee atau pemilik yang timbul dari aktivitas sewa pembiayaan) diperuntukan kegiatan produksi atau penyediaan barang/jasa yang tujuannya administratif.

Aspek pembeda utama dari properti investasi dengan properti yang digunakan sendiri terletak pada hasil dari arus kasnya.

Properti investasi menghasilkan sebuah arus kas yang mayoritas merupakan independen aset tetap.

Sesuai informasi di atas maka dapat terlihat perbedaan properti investasi dan aset tetap antara lain bahwa properti investasi itu berbentuk properti (bangunan atau tanah atau bagian dari bangunan ataupun kedua-duanya) dan dipergunakan untuk menghasilkan rental atau untuk tujuan kenaikan nilai.

Baca: Investasi Kondotel, Untung atau Rugi?

Mana Properti Investasi Mana Aset Tetap

Untuk contoh misalkan sebuah perusahaan membeli sebidang tanah. Pernyataan itu dikelompokan dalam properti investasi atau aset tetap? Apa jawabnya?

Baca: Produksi Mobil Listrik? Ini yang Harus dihadapi Indonesia

Klasifikasi akan bergantung pada tujuan perusahaan memperoleh tanah itu. Jika tanah digunakan untuk kegiatan operasional usaha (misalkan diatas tanah itu dibangun kantor perusahaan) dengan demikian tanah itu dikelompokan dalam aset tetap.

Jika tanah tidak dipakai untuk kegiatan operasional namun akan dijual di masa mendatang karena perusahaan meyakini nilai tanah akan bertambah maka pengelompokannya masuk dalam properti investasi.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

7 Merek Kacamata Terkenal Berkualitas

Merek kacamata terkenal berkualitas mungkin sudah sering didengar namun tidak begitu dikenal. Ada sebuah pepatah “tak kenal maka tak sayang”. Jika Anda suka dengan brand kacamata terkenal ada baiknya mengenal brand tersebut. Sebuah brand itu perlu proses untuk mencapai ketenarannya. Sama halnya untuk kacamata. Sebuah merek kacamata tidak menjadi terkenal dalam satu malam. Ada beberapa […]

SPONSOR
Pentingnya Membangun Networking Yang Bagus

Dalam kegiatan bisnis ataupun sedang mencari kerja, Anda tentunya membutuhkan networking yang bagus. Alasan utama pentingnya membangun networking adalah, agar kegiatan bisnis ataupun usaha mencari kerja bisa berjalan dengan lancar.  Networking merupakan, salah satu sarana atau tempat untuk Anda bisa mendapatkan banyak informasi atau petunjuk mengenai hal apa saja yang Anda perlukan. Networking yang bagus […]

Apa Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Pengangguran?

Menyoal masalah pengangguran tentu menarik karena itu menjadi kepentingan banyak orang. Sebagai masyarakat mungkin kita pernah terpikir untuk melihat lebih dalam bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi pengangguran. Opsi apa saja yang ada untuk tujuan mengurangi pengangguran? Pemahaman kita yang lebih baik akan hal ini tentu akan menambah pengetahuan dan kebijaksanaan pribadi menyikapi pembangunan secara umum. […]

SPONSOR

contact us