Peluang Investasi SUN Pakai Pasar Sekunder – Notordinaryblogger

This website contains third-party advertisements and affiliate links that may result in administrator earning a commission without any additional cost from you, should any purchases occur
Categories
Investasi Keuangan

Peluang Investasi SUN Pakai Pasar Sekunder

Peluang investasi SUN pakai pasar sekunder ini akan menjadi fitur memungkinkan bagi investor individu. Dengan tujuan tersebut, sebuah terobosan dilakukan oleh Bank Permata dengan meluncurkan layanan bernama e-Bond.

Fitur digital ini merupakan layanan jual beli obligasi atau surat utang memakai fasilitas internet.

Bianto Surodjo, Direktur Retail Banking dari Bank Permata menyampaikan jika peluncuran fasilitas e-Bond ini bertujuan memudahkan sekaligus menyediakan keinginan layanan investasi untuk masyarakat. E-Bond akan menjadi fitur jual beli online khusus untuk investor obligasi memanfaatkan internet banking.

Peluang investasi SUN pakai pasar sekunder ini memiliki syarat minimal transaksi Rp 100 juta, sesuai penjelasan Bianto. Nominal syarat itu dapat saja dikurangi setelah mengevaluasi perilaku nasabah dalam bertransaksi dengan surat utang ini. Bank Permata akan melihat lebih lanjut keperluan nasabah seperti apa. Fitur ini tidak hanya disediakan untuk nasabah prioritas saja. Target Bank Permata adalah untuk mengakomodir keperluan jual beli SUN di pasar sekunder.

Sepintas produk baru dari Bank Permata ini akan berhadapan langsung dengan produk investasi sejenis misalkan reksadana pendapatan tetap ataupun Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang merupakan portofolio obligasi milik negara. Lebih lanjut, Bianto memastikan jika memakai transaksi e-bond ini maka keragaman SUN dapat menjadi pilihan investor yang juga beragam. Jangka waktu obligasi itu beragam, bahkan ada juga yang jatuh temponya sampai tahun 2046. Inilah yang jadi pembeda dengan ORI atau reksadana.

Melalui peluncuran fitur ini, Bank Permata mengharapkan nasabah dapat berpartisipasi dalam mendukung keuangan negara. Hal ini dapat dipahami Karena sekarang ini portofolio untuk investor dalam negeri di pangsa pasar SUN masih sangat terbatas dibandingkan dengan investor asing. Obligasi pada negara maju banyak yang dibeli oleh investor local. Yang diharapkan di masa mendatang, fitur layanan e-bond ini akan meningkatkan transaksi obligasi pemerintah di pangsa pasar sekunder. Sekarang ini jumlah nasabah Bank Permata mencapai 2 juta orang dengan nasabah prioritas mencapai 50 ribu orang.

Baca juga: Investasi Forex Tanpa Trading

Siap Ramaikan Peluang Investasi SUN Pasar Sekunder?

Peluang investasi SUN Pasar Sekunder ini tentu saja akan meramaikan pilihan investasi yang tersedia di Indonesia. Untuk investor domestik, kini waktunya untuk mempelajari peluang ini agar dapat meraih manfaat yang maksimal.


SHARE THIS POST


You Will Like This Too

Cara Mendirikan Koperasi

Salah satu penyokong ekonomi masyarakat ialah koperasi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang merupakan sokoguru perekonomian indonesia. Koperasi sendiri ialah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Secara umum, koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan […]

SPONSOR
Apa Syarat Pinjaman Modal Usaha Baru Mulai?

Pinjaman modal usaha baru mulai dapat bermakna sangat besar bagi sebuah usaha. Syarat pinjaman modal usaha seperti ini penting dipahami khususnya jika Anda ingin mengajukan pinjaman usaha kepada lembaga pemberi pinjaman. Waktu berarti persaingan dalam dunia usaha. Baca: Tips Memilih Bank untuk Pengajuan Pinjaman Pemberi pinjaman mulai memotong pemberian modal pada usaha kecil yang merupakan […]

Mahasiswa Usaha Wajib Punya NPWP?

Mahasiswa usaha wajib punya NPWP atau tidak? Bagaimana jawabannya. Kembali lagi bahwa postingan ini merupakan tanggapan atas pertanyaan pembaca setia notordinaryblogger atas postingan Cara Menghitung Keuntungan dan Balik Modal Usaha Kecil yang Sederhana. Penjelasannya adalah sebagai berikut: Jika memahami peraturan perpajakan maka titik berat dari pajak adalah penghasilan. NPWP sendiri merupakan nomor pokok wajib pajak […]

SPONSOR

contact us